Karawang Darurat Kejahatan Anak, KPA Jabar Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Ketua KPA Jabar, Wawan Wartawan (paling kiri).
Ketua KPA Jabar, Wawan Wartawan (paling kiri).

KARAWANG-Menyikapi banyaknya kasus kejahatan terhadap anak di Kabupaten Karawang, Komisi Perlindungan Anak (KPA) Jawa Barat meminta kepada para penengak hukum agar para pelaku dituntut dengan hukuman maksimal

“Kasus Kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual merupakan extra ordinary crime, maka semua pihak diminta untuk bisa berpartispasi aktif menekan angka kasus ini,” kata Ketua KPA Jawa Barat, Wawan Wartawan, kepada delik.co.id, Rabu (24/3/2021).

Bacaan Lainnya

Wawan pun meminta kepada penegak hukum untuk tidak sungkan menerapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Hukuman Kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga : Tragedi, 10 Kasus Kejahatan Terhadap Anak di Karawang, Ada Yang Sampai Meninggal

Selain itu, sambungnya, pemerintah daerah diminta untuk berperan aktif melakukan upaya-upaya masif bersama stakeholder terkait, satgas perlindungan anak yang sudah dibentuk sampai tingkat desa diminta bekerja all out, anggaran yang sudah dialokasikan bisa digunakan secara efektif

Ia juga menambahkan agar P2TP2A dan Dinas P3A Kabupaten Karawang harus mampu menjadi dirigen implementasi Kabupaten Karawang sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Terhadap korban maupun pelaku anak di bawah umur, harus ada upaya perlindungan yang baik, sesuai dengan amanah UU,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *