Komisi II DPRD Karawang Bahas Raperda Inisiatif Pajak dan Retribusi Daerah

Komisi II DPRD dan OPD bahas Raperda.
Komisi II DPRD dan OPD bahas Raperda.

KARAWANG-Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mengundang sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi daerah untuk memberikan masukan terkait penyusunan draf Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (17/1/2022).

Dalam rapat tersebut Kepala OPD dimintai pendapat dan masukan poin-poin yang akan dimasukan dalam draf Raperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Asep Dasuki mengatakan, para kepala OPD sengaja diundang agar bisa memberikan pokok pikirannya dalam Raperda Inisiatif Komisi II Tahun Anggaran 2022 tersebut, sebelum disusun naskah akademik.

“Tahun ini salah satu Perda Inisiatif Komisi II tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Maka kami sengaja mengundang Kepala OPD untuk meminta masukan mereka, agar penyusunan draf raperda nantinya sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar politikus PKB ini.

Kaitan tidak adanya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam surat undangan, Asep Dasuki menjelaskan, retribusi yang dihasilkan oleh DPMPTSP adalah retribusi tertentu yang mana sudah dibahas dalam Perda Retribusi Perizinan Tertentu. Sedangkan kali ini merupakan pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang didalamnya meliputi Pajak Daerah, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Jasa Umun.

“DPMPTSP itu Reteibusi Tertentu dan memiliki Perda terpisah. Kalau agenda hari ini itu meliputi Pajak Daerah, Reribusi Jasa Usaha dan Retribusi Umun,” jelas dia.

Masih kata Asep Dasuki, pasca agenda masukan dari para Kepala OPD akan diteruskan untuk penyusunan naskah akademik. Nantinya Raperda ini akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda yang akan dibentuk DPRD melalui Sidang Paripurna.

“Kalau soal dinas mana saja yang terlibat, sebenarnya banyak, karena semua dinas yang menghasilkan PAD dari Pajak dan Retribusi akan dilibatkan. Hanya nanti pembahasan lebih lanjutnya dilakukan oleh Pansus Raperda,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar