KARAWANG-Adanya dugaan pendangkalan dan penyempitan sungai Cisubah imbas dugaan pengarugan tanah disposal membuat Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, H. Dedi Rustandi lakukan sidak ke sungai Cisubah yang berlokasi kawasan industri KIIC Telukjambe.
Datang ke lokasi sungai Cisubah pukul 11.00 WIB, ternyata sudah ada pihak PJT 2 di lokasi. Tidak lama kemudian, Ketua Paguyuban Pemuda Tani Karawang, Wardi, pun turut tiba di lokasi.
Menurut Dedi, adanya dugaan pengarugan tanah disposal yang berasal dari salah satu perusahaan besar di kawasan KIIC patut dipertanyakan karena disinyalir belum ada kelengkapan izin pengarugan, apalagi lokasi pengarugannya merupakan sempadan sungai Cisubah.
“Dikhawatirkan tanah itu mengandung potensi limbah B3 dan jenis tanahnya tidak cocok diarug di sempadan sungai karena rentan longsor,” kata Derus, sapaan akrabnya, kepada delik.co.id, Rabu (29/11/2023).
Ia pun memastikan akan memanggil secepatnya sejumlah pihak, di antaranya PT S******** , pengelola kawasan KIIC, PJT 2, BBWS dan PPTK serta dinas terkait agar permasalahan ini terang benderang.
“Khawatir karena sudah masuk musim penghujan yang nanti buangan air sungai ini berdampak banjir dan tentunya dampak pencemaran kalau tanah disposalnya belum clear dari limbah B3,” tutupnya. (wan/red).