KARAWANG-Guna menyingkap tabir kemelut proyek rehabilitasi stadion Singaperbangsa (Siper), Ghazali Center (GC) telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang pada Selasa (3/12/2024).
“Kemarin kami memang telah layangkan surat permohonan audiensi ke Bidang Bangunan Dinas PUPR Karawang,” kata Direktur Ghazali Center, Lili Ghazali, kepada delik.co.id, Rabu (4/12/2024).
Lili menjelaskan, surat tersebut dilayangkan agar persoalan proyek rehabilitasi stadion Siper terang benderang sehingga publik mendapat kejelasan apakah proyek tersebut sesuai aturan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Lili menambahkan, pihaknya telah mengendus ada aroma ‘kurang beres’ sejak awal proyek tersebut dilelang di LPSE Kabupaten Karawang.
“Ketika proses lelang proyek itu dimenangkan oleh CV Adi Karya Wardana tetapi kemudian proyek itu yang mengerjakan kok CV Putera Belko,” tegas Lili.
Lili meminta ketika audiensi digelar, pihak Bidang Bangunan PUPR Karawang dan pihak ULP Barjas Karawang dihadirkan.
“Kami ingin masalah itu dibuka seterang-terangnya ke publik,” tegasnya.
Untuk diketahui, proyek rehabilitasi stadion Siper telan anggaran APBD Karawang sebesar Rp13,5 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV Putera Belko, padahal lelang itu dimenangkan oleh CV Adi Karya Wardana.
Masalah itu makin peluk ketika Bupati Karawang H. Aep lakukan sidak ke lokasi pada pekan kemarin. Bupati merasa kecewa lantaran progres pekerjaan tersebut baru mencapai 27 persen.
“Harusnya sudah 35 persen di tahap ini,” kata Bupati dilansir dari wartakota.tribunnews.com, Senin (25/11/2024). (red).