Minta Keadilan! Korban Penganiayaan Desak Polres Karawang Segera Proses Laporannya

Kondisi ES saat ini penglihatannya nyaris buta.
Kondisi ES saat ini penglihatannya nyaris buta.

KARAWANG-Seorang guru SMKN 2 Kabupaten Karawang berinisial ES (56) telah melaporkan teman bisnisnya ke Polres Karawang dengan No LP/B/772/VI/2023/SPKT/POLRES KARAWANG POLDA JAWA BARAT, Tanggal 23 Mei 2023.

ES telah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial A.

Bacaan Lainnya

Peristiwa penganiayaan yang dialami korban ES ini terjadi di kediamannya sendiri yang beralamat di Dusun Kalipandan RT 001 RW 001 Desa Sukaluyu kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang Jawa Barat, pada Selasa (23/5/2023) lalu, sekira pukul 07.00 WIB.

Kepada awak media, ES ceritakan kronologis peristiwa penganiayan yang dialaminya.

Berawal dua tahun kebelakang dirinya bersama terduga pelaku penganiayaan A telah bekerjasama dalam usaha rental kendaraan roda empat.

Namun menurut ES, selang beberapa lama diduga A telah membuat ulah, di antaranya A diduga telah mengoverkreditkan kendaraan milik ES tanpa sepengetahuan dirinya.

Akibat dari peristiwa tersebut, ES berniat mengeluarkan A dari kepengurusan akta perusahaan miliknya.

“Sebenarnya A sudah menandatangani surat pengunduran diri dari kepengurusan akta perusahaan yang saya buat ini. Bukti foto A sewaktu menandatangani pengunduran diri juga ada kok. Selang beberapa hari setelah lebaran idul Fitri dia datang ke rumah saya. Namun kedatangan dia itulah, yang membuat musibah bagi diri saya,” ungkap ES dengan nada sedih, Sabtu (24/6/2023).

Menurut ES, ketika A datang ke rumahnya pada pagi hari, tidak membuat ES curiga dengan niat jahat A kepada dirinya.

“Ketika dia datang ke rumah, saya persilahkan untuk ngobrol di dalam rumah. Awalnya saya tidak curiga A akan melakukan tindakan jahatnya itu. Ketika sudah masuk ke ruangan tamu, dia masih berdiri dan waktu itu saya mau duduk, tiba -tiba dia menyiramkan cairan yang diduga cairan kimia ke wajah saya yang dia bawa. Saat itu mata saya terasa sakit dan perih hingga penglihatan mata saya buram dan perih,” terangnya.

Lebih lanjut ES menuturkan, setelah menyiramkan cairan yang diduga cairan kimia, A saat itu langsung melarikan diri meninggalkan dirinya yang menahan kesakitan.

“Saat itu saya ditolong oleh tetangga dan dibawa ke rumah sakit Bayukarta Karawang. Setelah berobat di rumah sakit, saya lalu diantar oleh saudara melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang,” ujar ES.

“Saya sudah buka laporan polisi di polres Karawang, bahkan di BAP pun sudah pak. Saya berharap, dengan peristiwa ini, polisi dapat segera menangkap terduga pelaku A dan dapat dihukum sesuai dengan apa yang telah dia perbuat kepada saya. Sehingga mengakibatkan kedua mata saya hingga kini tidak dapat melihat. Sekali lagi saya minta keadilan dan polisi secepatnya dapat menangkap pelaku,” tandasnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar