Miris, 700 Guru PNS dan Honorer Terlilit Utang ke Palomak Capai Miliaran Rupiah

Nandang Mulyana (batik) bersama pengurus PGRI.
Nandang Mulyana (batik) bersama pengurus PGRI.

KARAWANG-Ketika insan pers delik.co.id sedang berada di Mapolres Karawang, tiba-tiba ada pesan Whatsapp masuk dari Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana.

“Ke sini, ke (kantor) PGRI,” kata Nandang.

Bacaan Lainnya

“Lagi rapat sama Palomak, ricuh nih,” timpalnya lagi lewan pesan WA.

Insan pers delik.co.id pun langsung bergegas ke kantor PGRI Karawang. Sesampainya dikantor PGRI, pihak Koperasi Palomak dan PGRI Karawang tampak sedang duduk bersama.

Terjadinya kericuhan tersebut diduga persoalan utang piutang yang dilakukan pihak guru kepada koperasi.

Nandang mengatakan, kericuhan itu bisa ia lerai dan dikumpulkan dengan tim pengacara untuk dicarikan solusi.

“Jadi permasalahan tadi antara pihak Koperasi Palomak dengan PGRI, baik PGRI cabang maupun kabupaten. Kita kumpulkan mereka dengan tim pengacara untuk menyelesaikan persoalan-persoalan utang guru kepada Koperasi Palomak,” ujar mantan Sekretaris Disdikpora Kabupaten Karawang ini, Rabu (6/10/2021).

Nandang menjelaskan, ada sekitar 700 guru terlilit utang ke Koperasi Palomak, yang memang sempat terjadi crowded dan miskomunikasi di antara mereka.

“Tapi tadi saya sudah bicara dengan Palomak dan Palomaknya ada semacam kebijakan terhadap guru-guru memiliki utang kepada Palomak,” ungkapnya.

Nandang kembali menjelaskan, pihak guru yang meminjam ke Palomak ada dari kalangan PNS dan honorer. Peminjaman tersebut sudah dilakukan sejak lama namun terjadi crowded, karena ada guru yang sudah lunas namun tidak diberikan SK-nya.

“Kurang lebih ada 700 guru dalam di Kabupaten Karawang ini yang berutang kepada Palomak dengan rata-rata kisaran Rp30 juta pinjaman, untuk totalnya kurang tahu. Ya kalau Rp30 juta dikalikan 700 orang ada dalam kisaran Rp2,1 miliaran,” pungkasnya.

Namun sangat disayangkan saat delik.co.id menghampiri untuk wawancara pihak Palomak, mereka malah tutup mulut dan enggan memberikan komentar. (iki/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar