Parah! Dinas Perikanan Karawang Pengasil PAD Dibawah 50 Persen

Rapat Paripurna DPRD Karawang.
Rapat Paripurna DPRD Karawang.

KARAWANG-Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan atas pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Senin (3/7/2023) malam terungkap capaian PAD sejumlah OPD.

Dari sejumlah OPD penghasil PAD, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang satu-satunya OPD yang penghasilan PAD-nya di bawah 50 persen.

Bacaan Lainnya

Baca juga : 22 Rekomendasi Pandangan Fraksi PDI-P Atas Pelaksanaan APBD 2022

Berikut capaian PAD sejumlah OPD :

1. OPD penghasil PAD diatas 100 persen :

a. Badan Pendapatan Daerah

b. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

c. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

d. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

e. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

f. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

2. OPD penghasil PAD diatas 90 persen :

a. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

3. OPD penghasil PAD diatas 80 persen tapi tidak capai 90 persen :

a. Dinas Kesehatan

b. Dinas Perhubungan

c. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

d. Dinas Perdaganan dan Perindustrian

4. OPD penghasil PAD dibawah 70 persen :

a. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

b. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

5. OPD penghasil PAD dibawah 50 persen :

a. Dinas Perikanan. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar