Penyelesaian Sengketa Bisnis, BANI dan HIPMI Gelar Seminar Abritase

MEDAN-Badan Arbitrase Nasional Indonesia Cabang Medan bersama dengan DPD HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Sumatera Utara melaksanakan acara gelar seminar bertemakan Penyelesaian Sengketa Bisnis di Lingkungan Pelaku Usaha Nasional Melalui BANI.

Acara tersebut dibuka Langsung Dr. Anangga W Rosdiono selaku Ketua BANI Abriter Center.

Bacaan Lainnya

Acara ini juga turut mengundang serta dihadiri oleh para pembicara di antaranya Prof. Dr. Tan Kamello selaku Ketua BANI Medan yang juga merupakan seorang dosen di Kampus USU, kemudian Akbar Himawan Buchari selaku Ketua BPP HIPMI serta Ade Jona Prasetyo selaku Ketua BPP HIMPI Sumatera Utara serta Walikota Medan yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah ratusan peserta, di antaranya peserta dari mulai organisasi profesi, LBH, pengusaha dan para mahasiswa dari sejumlah kampus negeri dan swasta yang ada di kota Medan.

Menurut Prof. Tan Kamello, sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, arbitrase selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Para pengusaha yang memilih arbitrase sebagai jalur penyelesaian sengketa harus mengetahui perkembangan terbaru.

“Arbitrase selalu mengikuti perkembangan zaman, maka dari itu para pelaku usaha dan para arbiter di Indonesia harus terus mengikuti perkembangan arbitrase di dunia, di harapkan para pelaku usaha (pihak yang bersengketa) bisa melakukan proses penyelesaian masalah bisnis atau perdatanya melalui abritase inu karena putusan abritase ini final dan mengikat” ucapnya.

Ketua panitia, Yowan Utari, menyampaikan, digelarnya acara seminar ini agar publik khususnya para pengusaha mengetahui peran lembaga BANI untuk penyelesaian sengkena bisnis di luar pengadlian.

“Acara ini di harapkan bisa memberi penjelasan dan memperkenalkan peran dari lembaga BANI ini yang penyelesaiannya di luar peradilan tentang sengketa bisnis, maka dari itu banyak pihak kami libatkan untuk hadir dalam acara seminar ini sehingga dapat mengerti betul fungsi dari lembaga independen ini,” kata Yowan.

Acara ini kemudian turut menyepakati peluang kerjasama yang di lakukan oleh BANI Medan dengan HIPMI Sumatera Utara serta ditutup dengan melakukan proses penandatangan Nota Kesepakatan Kerjasama (MoU) yang nantinya bisa bermanfaat bagi kedua lembaga tersebut. (sep/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *