Pidato di Depan Anggota DPRD Karawang, Bupati Aep Tekankan Reses Harus Berikan Umpan Balik Antara Pemda dan Masyarakat

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.

KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus mengumumkan Masa Reses Kedua melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (21/1/2026) petang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, didampingi Wakil Ketua DPRD di antaranya H. Oma Miharja Rizky dan Dian Fahrud Jaman, serta dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pembukaan masa sidang dan pengumuman masa reses memiliki makna strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam menyongsong tahun 2026 sebagai fase penting pembangunan daerah.

Ia menekankan hadirnya masa reses harus mampu memberikan feedback (umpan balik) antara pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat, memastikan semua informasi terserap dengan baik mulai dari kondisi sosial, ekonomi dan infrastruktur yang di butuhkan masyarakat, sehingga kedepannya semua bisa menganalisis data tersebut dan dikonversi menjadi kebijakan dan perencanaan kebijakan yang lebih baik lagi.

Rapat Paripurna DPRD Karawang Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus mengumumkan Masa Reses Kedua.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan solutif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pembangunan agar tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan serta selaras dengan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh anggota DPRD dapat memanfaatkan Masa Sidang II ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ia juga menekankan pentingnya masa reses sebagai sarana bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Hasil reses diharapkan menjadi bahan pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Karawang,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan.

“Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, saya optimistis program pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Karawang yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *