Polisi Ungkap Kronologi Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang Rudapaksa ODGJ

Polres Karawang tangkap pelaku rudapaksa ODGJ.
Polres Karawang tangkap pelaku rudapaksa ODGJ.

KARAWANG-Oknum Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten Karawang yang diduga melakukan rudapaksa ODGJ akhirnya diringkus polisi, Kamis (13/4/2022).

Pelaku berinisial HYD (40) warga Karawang, sedangkan korban adalah HNA (20) warga Bandung yang disebut Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ). Pelaku kini diamankan di Polres Karawang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan, peristiwa berawal ketika tersangka mengamankan HNA yang diduga ODGJ. Kemudian tersangka membawa HNA ke kantor Dinas Sosial Karawang.

Baca juga : Kutuk Keras Oknum Satgas Dinsos Pelaku Rudapaksa ODGJ, Wawan Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis ke Korban

“Pelaku sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu menyuruh korban untuk membersihkan diri, dan mengganti pakaiannya dengan daster,” ungkap Kapolres Wirdhanto.

Tersangka HYD melakukan aksinya setelah tengah malam. HYD tak kuat menahan nafsu ketika melihat korban tidur mengenakan daster.

Namun sial, aksi tersangka dipergoki seorang petugas Pemadam Kebakaran Karawang sekaligus sebagai saksi, karena kantornya bersebelahan denga Dinas Sosial.

Saksi curiga karena mendengar adanya suara gaduh dari kantor Dinsos Karawang dan langsung menyatroninya dan hasilnya pelaku di laporkan ke pihak kepolisian.

“Kejadian tepatnya pada hari Selasa, 28 Maret 2023 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang,” tandas Kapolres.

Akibat perbuatannya HYD dijerat Pasal 285 Junto 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar