KARAWANG-Viralnya pemberitaan proyek drainase yang asal jadi dan acakadut yang berlokasi di Kampung Sukamulya, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur terdengar juga sampai ke Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP. Abdul Jalil.
Atas dasar informasi tersebut, Abdul Jalil mengaki akan segera menindanlanjuti temuan di lapangan.
“Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian maka akan segera diproses secara hukum yang berlaku,” ucapnya kepada delik.co.id, Senin (29/1/2024).
Sebelumnya, sejumlah kalangan baik dari praktisi hukum dan aktivis Karawang mendesak agar aparat penegak hukum menyelidiki proyek acakadut tersebut.
Tak hanya itu, APH juga diminta selidiki adanya dugaan proyek tersebut melibatkan orang dalam sehingga patutu diduga menyalahgunakan wewenang jabatannya.
Dugaan itu muncul karena Kepala Plt Dinas PUPR H. Rusman enggan ungkap siapa pelaksana perkejaan drainase tersebut.
“Validasi informasi itu perlu juga didalami oleh pihak APH, karena jelas jika benar ordal bermain maka itu sebuah pelanggaran penyalahgunaan jabatan,” kata Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi. (red).