Polres Karawang Dalami Penyebab Kebocoran Gas Kimia di PT Pindo Deli 2

Warga dievakuasi ketika terjadi kebocoran gas kimia di PT Pindo Deli 2
Warga dievakuasi ketika terjadi kebocoran gas kimia di PT Pindo Deli 2

KARAWANG-Polres Karawang bersama Puslabfor Mabes Polri sedang mendalami penyebab kebocoran gas kimia PT. Pindo Deli Pupl and Paper Mills (PT.Pindo Deli 2) dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (4/6/2021).

“Terbaru, yang bisa kami sampaikan, tadi pagi teman-teman dari Puslabfor Mabes Polri datang untuk melakukan olah TKP disana (PT. Pindo Delo 2, red). Sekaligus sampai sore ini juga, kita masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap AKBP Rama Samtama Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/6/2021) sore.

Bacaan Lainnya

Kapolres menjelaskan, adapun saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang sebanyak tiga orang, merupakan karyawan perusahaan yang berada di TKP pada saat kejadian tersebut terjadi.

Baca juga : PT Pindo Deli 2 Sebut Faktor Human Error Jadi Penyebab Kebocoran Gas Kimia

“Khususnya, karyawan yang terlibat langsung pada saat kejadian terjadi di lokasi titik dimana ada dugaan kebocoran gas tersebut berlangsung,” ujarnya.

Tentunya, kata AKBP Rama, masih menunggu apa yang menjadi penyebab faktor terjadinya dugaan kebocoran gas klorin di PT. Pindo Deli 2 itu. Pihaknya juga enggan menyimpulkan dugaan penyebab terjadinya kejadian tersebut.

“Tentunya kita masih menunggu apa yang menjadi penyebabnya, kemudian faktor apakah itu ada human error? atau apakah itu dari suplayer dari seperti yang dikatakan pihak perusahaan? Ini semua masih dilakukan proses penyelidikan,” jelasnya.

“Jadi, kita juga masih menunggu hasil olah TKP dari teman-teman Tim Puslabfor Mabes Polri,” timpalnya.

Kondisi kebocoran gas klorin tidak berlangsung selama berjam-jam, kata AKBP Rama, karena memang begitu kejadian berlangsung, pihak perusahaan yang tergabung dalam Security Healt langsung melakukan penutupan.

“Sehingga saat itu tidak berlangsung lama kejadiannya. Paling lama dari hasil pemeriksaan, berlangsung selama 30 menit lalu langsung ditutup (kebocoran pipa tabung gas klorin, red) kemudian melakukan upaya penyedotan gas klorin yang bocor sehingga gas tersebut tidak berhembus lagi,” terang AKBP Rama.

Sehingga pada hari ini, sambungnya, udara di sekitar perusahaan bisa dikatakan aman dan pihaknya juga memastikan tidak terjadi kebocoran lagi.

“Sampai hari ini kita masih status quokan ya, dimana area produk gas klorin masih dihentikan karena olah TKP yang dilakukan dari Tim Puslabfor Mabes Polri masih berlangsung (hingga Jumat sore, red),” jelasnya.

Seperti diketahui, sejak kejadian tersebut berlangsung, pihaknya sigap untuk mendatangi TKP kejadian bersama unsur Forkompimda Kabupaten Karawang. Bahkan, pihaknya juga telah menerjunkan jajarannya di Kesatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang guna melakukan olah TKP dan memasang garis polisi (Police Line).

“Dan tentunya, dari situ juga kita melakukan olah TKP awal serta memasang garis polisi (police line),” pungkasnya. (not/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *