Polres Purwakarta Bekuk Tiga Kawanan Pencuri Kendaraan Asal Lampung

Polres Purwakarta ekspose pencurian spesialis kendaraan.
Polres Purwakarta ekspose pencurian spesialis kendaraan.

PURWAKARTA-Tiga pelaku sepesialis pencurian kendaraan roda empat jenis Pick Up di bekuk jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.

Ketiga pelaku yang merupakan jaringan asal Lampung itu dibekuk ditempat berbeda, salah satu pelaku yakni J (40) dibekuk di sebuah kontrakan di daerah Jomin, Cikampek.

Bacaan Lainnya

“Sementara, dua pelaku lainnya yakni RE (23) dan TW (41) ditangkap saat akan melakukan aksinnya di wilayah Kec Sukatani, Purwakarta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta kepada awak media, Senin (22/3/2021).

Aksi jaringan lampung itu terungkap setelah adanya sejumlah warga atau pihak melaporkan kehilangan kendaraannya. Salah satunya pihak perusahaan PT Unifam yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bungursari.

“Di PT Unifam, para pelaku mengambil dua kendaraan roda empat type Mitsubishi L 300. Pelaku sebelumnya menjebol pintu pagar. Pelaku menghidupkan kendaraan dengan menggunakan kunci T,” jelasnya.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengendari kendaraan suzuki APV dan kendaraan roda dua jenis yamaha mio. Selain ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, saat ini kepolisian juga tengah memburu ketiga pelaku lainnya yang ketiganya pun merupakan warga Kabupaten Lampung tengah provinsi Lampung.

“Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” Imbuhnya.

Diketahui, hasil dari kejahatannya, pelaku menjual kendraan ke sejumlah daerah di Sumatera dan Jawa.
Selain beroperasi di wilayah Kabupaten Purwakarta, pelaku juga beraksi di wilayah lainnya seperti, Kabupaten Subang, Karawang dan Bekasi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (wes/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *