Retribusi TPI Anjlok, Komisi II DPRD Karawang Akan Panggil Dinas Perikanan

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi.
Dedi Rustandi.

KARAWANG-Anjloknya pendapatan retribusi penyediaan tempat pelelangan ikan (TPI) menjadi perhatian khusus Komisi II DPRD Karawang.

Menindaklanjuti hal itu, mereka akan segera memanggil Kepala Dinas Perikanan dan jajarannya untuk menjelaskan penyebab anjloknya pendapatan retribusi TPI.

Bacaan Lainnya

“Hal itu jadi perhatian khusus dari kami. Kami akan memanggil Dinas Perikanan terkait hal ini,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, kepada delik.co.id, Rabu (1/2/2023).

Baca juga : Setakar Kritik Keras Pendapatan Retribusi TPI Tahun 2022 Anjlok

Menurut Ketua DPC PPP Karawang ini, pemanggilan tersebut dilakukan lantaran Dinas Perikanan belum pernah melaporkan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat dan sidak lapangan yang sudah dilakukan pihak Komisi II DPRD Karawang bersama dinas terkait pada medio bulan November 2022 silam.

“Tentunya akan evaluasi terkait perbaikan sistem supaya kedepan pendapatan retribusi TPI tidak anjlok lagi,” pungkasnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar