KARAWANG-Sejumlah sopir angkot mengeluhkan adanya tumpukan sampah di Terminal Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.
Penyebabnya, tumpukan sampah itu mengeluarkan aroma busuk yang menyengat dan memberikan pemandangan buruk di sekitar terminal tersebut.
Seorang sopir angkot, Atay, mengatakan tumpukan sampah tersebut sudah hampir setahun ini tidak diangkut. Mirisnya, banyak warga yang acuh tak acuh membuang sampah bukan pada tempatnya, sehingga sampah makin menumpuk dan berbau busuk.
“Sampah ini menumpuk dari tahun yang lalu semakin hari semakin banyak tumpukan sampah,” kata Atay, Senin (14/4/2025)
Atay mengaku sudah beberapa kali menegur warga yang membuang sampah di lokasi tersebut, namun tak diindahkan serta masyarakat tak menyadari dampak dari tumpukan sampah tersebut.
“Sebenarnya dulu sudah ada pengelola dari pihak ketiga namun saat ini belum ada tanggapan, saya harap pemerintah untuk menampung sampah. Namun bak pembuangan tersebut tak dimanfaatkan warga dan lebih memilih membuang sampah sembarangan di sini,” ungkapnya.
Tepisah, Plt Kepala UPTD 1 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Erwin Baharudin, menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatinya pengelolaan sampah di Terminal Tanjungpura dipihakketigakan oleh pengelola Terminal Tanjungpura ke pihak swasta.
“Enggak ada pengangkutan dar pihak kita, (DLH), kalau sudah sama swasta kan kita enggak bisa intervensi, sok swasta yang punya kewenangan bersama pengelola teriminal,” ujar Erwin yang mengaku baru menjabat sebagai Plt Kepala UPTD 1 sejak Septembar 2024.
Erwin tidak bisa memastikan apakah terjadi miskomunikasi antara pihak swasta dengan pengelola terminal sehingga sampah di sana tidak terurus dan mengakibatkan adanya tumpukan sampah.
“Sudah ada pengaduan ke kita, kita akan investigasi dan survei lokasi lalu kita angkut sampahnya meski sampah itu tanggung jawab pengelola terminal dan pihak swasta, minimal pengelola terminal itu tanggung jawab lah, dia sudah kerjasama dengan pihak swasta, sok tekan saja pihak swastasnya, angkut sampahnya jangan salahkan dinas (DLHK), tapi kita tanggung jawab akan angkut sampahnya,” tandasnya.
Erwin tampak menyindir pihak pengelola terminal dan swasta hanya mau terima uang retribusi sampah tetapi tidak mau angkut sampah.
“Retribusi sampah diterima pihak pengelola terminal dan swasta, tapi kita malah kebagian ngeberesin. Uangnya mereka ambil, tapi sampahnya diantepin (dibiarkan),” pungkasnya. (dika/red).





