KARAWANG-Polemik disinyalir Asialink Premier Hotel Karawang belum perpanjang surat izin pemanfaatan air bawah tanah (SIPA) masih terus bergulir.
Komisi I DPRD Karawang yang memiliki tupoksi terkait perizinan turut menyoroti permasalahan SIPA.
Bahkan, Komisi I berencana akan sidak dan memanggil hotel dan industri terkait SIPA
“Kami Komisi I siap untuk sidak ke lapangan dan mengundang sejumlah pemilik hotel dan industri untuk meminta klarifikasi soal SIPA, apakah mereka sudah memiliki SIPA atau belum,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, kepada delik.co.id, Senin (27/11/2023).
Politikus Demokrat ini menjelaskan, soal SIPA memang wewenang Pemrov Jabar namun ada pendapatan yang diterima oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
“Kalau tidak keliru di peraturan yang baru ada PAD yang ditarik oleh pemkab, jadi klo pemkab membiarkan hal ini sama halnya membiarkan kerugian PAD,” ucapnya.
“Kalau hari ini sejumlah industri dan hotel seperti Asialink dan lainnya yang belum urus perpanjangan SIPA atau bahkan belum ada SIPA dari awal, kami mohon kepada pemkab melalui Satpol PP ataupun PPNS agar lakukan evaluasi lapangan. Kontrol semua perusahaan dan hotel yang gunakan air bawah tanah agar mereka mau tempuh proses perizinan,” sambungnya.
Khoerudin lontarkan kritikan tajam ke DLHK Karawang dan Satpol PP Karawang yang selalu beralibi kewenangan SIPA ada di Pemprov Jabar sehingga tidak mau lakukan penindakan.
“Betul pemberian izin SIPA itu ada di Pemprov Jabar, tapi tidak ada salahnya Pemda lakukan langkah-langkah strategis yang apabila giat pelaku usaha ganggu lingkungan hidup yang berdampak kerusakan lingkungan hidup di lingkungan Karawang. DLHK dan Satpol-PP jangan tutup mata terhadap apapun yang disampaikan masyarakat harus disikapi cepat tentunya dengan normatif,” pungkasnya. (red).