KARAWANG-Proyek pembangunan drainase (U-Ditch) di Dusun Karajan B RT 06/04 Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, menuai sorotan publik.
Proyek milik Dinas PUPR Karawang yang dikerjakan oleh CV Simpati Utama itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek), tidak mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut informasi yang dihimpun menunjukkan adanya indikasi pekerjaan dilakukan secara asal-asalan. Pemasangan U-Ditch dilakukan dalam kondisi area yang masih tergenang banjir tanpa penghamparan pasir sebagai dasar pondasi.
Para pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), sementara jalur pengamanan bagi pengguna jalan sama sekali tidak disediakan.
AL, warga Desa Kertasari, mengaku kecewa dengan kualitas pengerjaan proyek tersebut. Ia menilai kontraktor tidak profesional karena mengabaikan spek dan prosedur yang seharusnya menjadi standar dalam pekerjaan konstruksi.
“Lihat saja cara pemasangan U-Ditch dilakukan dalam kondisi banjir, seperti mau nanam ikan. Tidak ada pekerja yang pakai APD juga. Mandornya namanya Dais,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada delik.co.id, Jumat (21/11/2025).
Jurnalis delik.co.id telah mencoba menghubungi Dais, yang disebut sebagai mandor lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, nomor WhatsApp yang digunakan untuk konfirmasi tidak aktif.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan rehabilitasi drainase Rengasdengklok dengan rincian: panjang 758 meter, pemasangan U-Ditch ukuran 60×60 cm dengan panjang 6 meter, serta box culvert ukuran 60×60 cm. Total nilai anggaran mencapai Rp1,3 miliar lebih dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, dan pelaksana pekerjaan tercatat CV Simpati Utama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana, mandor proyek, maupun pengawas dari Dinas PUPR Karawang belum berhasil ditemui ataupun memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan tersebut. (man/red).





