Terkuak! Gas melon : Barang Subsidi Harga Liberal, Hiswana Migas dan Pemkab Karawang Saling Lempar

1
Barang bukti penyalahgunaan gas melon diamankan Polres Karawang.

KARAWANG-Paska terbongkarnya penyalahgunaan gas LPG 3 kg atau gas melon oleh pangkalan milik Sg dengan memasok puluhan ribu ke pengoplos Br dalam periode 10 bulan, distribusi dan harga gas melon jadi sorotan kembali.

Pasalnya, kendati gas melon masuk barang yang disubsidi pemerintah namun faktanya di lapangan harga gas melon tampak tak terkendali.

Harga eceran tertinggi (HET) di Pangkalan gas melon dipatok Rp16 ribu, tetapi eceran di warung-warung masyarakat membelinya dengan harga capai Rp25-Rp26 ribu.

Sisi lain, kuota gas melon untuk di Kabupaten Karawang bisa dikatakan cukup melimpah. Menurut data dari Disperindag Karawang, per bulan Karawang diguyur jatah 2,3 juta tabung gas melon.

Dengan kondisi barang subsidi dan stok melimpah, mestinya harga gas melon sangat terjangkau untuk kalangan bawah dan kalangan UMKM.

Baca juga : Penyalahgunaan Gas Melon, Peradi Karawang Desak Polres Karawang Usut Tuntas Semua Pihak Terlibat

Penyalahgunaan Gas Melon

Delik.co.id sedikit mengulas ke belakang ketika penyalahgunaan gas melon berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Karawang.

Untuk  diketahui, pelaku pengoplos Sg ini merupakan pemilik Pangkalan gas melon yang berdasarkan keterangan agen PT Selaras Jaya Abadi bahwa Sg mendapat slot tabung gas melon selama satu bulan sebanyak 2.800 tabung atau 5 DO (1 DO = 560 tabung).

Sementara menurut keterangan Polres Karawang, selama dalam kurun waktu 10 bulan Sg ini telah memasok 39 ribu tabung gas melon ke Br untuk disuntikan ke tabung 12 kg non subsidi.

Artinya dari data 39 ribu tabung kemudian jika di-breakdown rerata setiap hari (1 bulan, 26 harix10 =260 hari) maka muncul angka setiap hari ada sekitar 150 tabung gas melon dipasok Sg ke Br.

Baca juga : Oplos Gas Melon Selama 10 Bulan, Pelaku Raup Untung Rp500 Juta Lebih

Bila setiap hari memasok 150 tabung berarti dalam sebulan (26 hari), Sg memasok tabung ke Br dalam sebulan ada 3.900 tabung.

Sg hanya dapat slot 2.800 tabung per bulan dari PT Selaras, sementara ada 3.900 tabung yang dikirim ke Br dalam sebulan, lalu sisanya Sg dapat slot tabung dari mana selain dari PT Selaras?

PT Selaras mengaku tidak terlibat dalam penyalahgunaan gas melon yang dilakuakn Sg selaku pangkalan binaannya. Pihaknya hanya mengirim tabung gas ke pangkalan Sg sebanyak 2.800 setiap bulan.

“Lalu apakah kemudian tabung yang kami kirim disalahgunakan ya itu diluar kendali kami,” uajrnya beberapa hari lalu.

Imbasnya, PT Selaras mengaku akan mengambil tindakan pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada pangkalan Sg karena telah lakukan tindakan kriminal.

Pemkab Karawang dan Hiswana Migas ‘Saling Lempar’

Kabid Pengendalian Perdagangan Disperindag Karawang, Gery, memaparkan, jumlah agen gas melon yang terdata di pihaknya ada sekitar 45 agen. Sementara jumlah pangkalan ada sekitar 1.450 lebih.

“Itu data tahun 2020. Sementara untuk data tahun 2022, Hiswana Migas belum memberikan data terbaru berapa jumlah agen dan pangkalan,” ujarnya.

Gery pun meminta agar pihak Hiswana Migas untuk koperatif memberikan laporan data terbaru.

“Belum pernah ada Hiswana Migas datang kemari untuk koordinasi,” ucapnya.

Gery berjanji pihaknya akan membenahi jalur distribusi gas melon supaya harganya lebih terjangkau oleh masyarakat.

“Setalah masalah minyak goreng dan pupuk, nanti kita benahi jalur distribusi gas melon,” katanya.

Terpisah, pengurus DPC Hiswana Migas Karawang, Nani, justru menilai pihak Pemkab Karawang kurang greget dalam menangani permasalahan gas melon.

Baca juga : Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Polres Karawang Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Melon

“Seharusnya pihak Pemkab dong yang sering undang kita, ada program apa sih pemkab soal gas melon. Kalau daerah lain sih aktif sering undang pengurus Hiswana Migas,” ujar putri H. Karya ini.

Soal penyalahgunaan gas melon yang dilakukan pangkalan, Nani mengatakan bila hal itu tanggung jawabnya ada di pihak agen.

“Pembinaan pangkalan kan ada di agen. Tapi dengan kejadian ini kami juga akan tingkatkan pengawasan ke pangkalan-pangkalan agar kasus itu tidak terulang lagi,” ucapnya. (red).

1 thought on “Terkuak! Gas melon : Barang Subsidi Harga Liberal, Hiswana Migas dan Pemkab Karawang Saling Lempar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *