Terobosan Baru Bapenda Karawang Sukses Raup PBB-P2 Nyaris 100 Persen di Triwulan II

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah.

KARAWANG-Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimasi realisasi capaian penerimaan pajak daerah. Hingga ujung triwulan II ini, capaian penerimaan pajak sudah di angka Rp694,2 miliar atau 60,70 persen dari total target capaian penerimaan pajak setahun Rp1,143 triliun.

Angka ini dua kali lipat lebih banyak disbanding capai penerimaan pajak di triwulan II pada tahun 2021 lalu yang tercatat di ujung triwulan II hanya bisa mencapai Rp372,2 miliar atau 38.82 persen dari target capai penerimaan pajak saat itu yakni Rp960 miliar.

Bacaan Lainnya

“Terdapat kenaikan realisasi sebesar Rp321,5 miliar pada triwulan II tahun 2022 jika dibandingkan dengan triwulan II tahun 2021,” kata Plt Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah kepada delik.co.id, Senin (8/7/2022).

Aang memaparkan, sejumlah sektor pajak penyumbang kenaikan drastis capain pajak di antaranya PBB dan BPHTB. Selain itu beberapa sektor pajak lain pun dinilai telah memuaskan alias mencapai raihan target di triwulan II 2022 ini, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan.

Khusus pajak PBB, capaian penerimaan pajak tahun 2022 terbilang sangat optimal bahkan menjadi penyumbang terbesar raihan penerimaan pajak daerah yang menyentuh angka Rp 342,3 miliar atau 90,92 persen dari jumlah target Rp376,5 miliar.

Capaian ini jomplang sekali dengan capaian penerimaan PBB-P2 pada triwulan II tahun 2021 yang hanya menyentuh Rp79,2 miliar atau sebesar 29,91 persen dari jumlah target Rp256 miliar.

“Kenaikan realisasi triwulan II tahun 2022 terhadap triwulan II tahun 2021 dikarenakan perubahan jatuh tempo untuk pembayaran PBB-P2 diatas dua juta rupiah yang sebelumnya pada akhir bulan September menjadi akhir bulan Juni,” beber Aang.

Baca juga : Bapenda Karawang Ingatkan Jatuh Tempo PBB-P2

Di sisi lain, Aang pun tak menutupi masih ada beberapa sektor penerimaan pajak yang masih di bawah target. Di antaranya pajak hiburan yang ia taksir kurang optimal lantaran menurunnya daya beli masyarakat dalam jasa hiburan pada bulan Ramadan lalu. Lalu pajak reklame yang dikarenakan masih adanya wajib pajak yang belum memperpanjang izin.

Termasuk juga pajak parkir yang dikarenakan belum optimalnya ekstensifikasi penambahan potensi wajib pajak parker, dan penerimaan pajak air tanah yang penyebab utamanya, kata Aang belum selesainya proses memperpanjang izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Semua langkah strategis akan dilaksanakan untuk mencapai target pajak daerah yang sudah ditetapkan. Harapannya, realisasi triwulan III tahun 2022 bisa mencapai lebih dari 75 persen dan target keseluruhan 100 persen sebelum akhir Desember 2022 bisa tercapai,” kata Aang.

Aang mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak yang akitif berpartisipasi menjalankan kewajibannya membayarkan pajak. Aang meyakinkan, semua raihan pajak akan dikembalikan untuk kepada masyarakat berupa pembangunan daerah yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, Plt. Kepala Bapenda mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah turut serta membangun Karawang dengan membayar pajak daerah sesuai ketentuan,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar