KARAWANG-Sekretariat Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kabupaten Karawang menggelar capacity building untuk staf, camat, kepala bagian dan juga kepala dinas Kabupaten Karawang.
Acara capacity building ini mengangkat tema ‘Sinergitas Kebersamaan Untuk Komitmen Melayani Masyarakat’ dan diselenggarakan selama dua hari di Chevilly Resort & Camp di wilayah Kabupaten Bogor, Jumat (15/11/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah S.STP., MP., mengatakan, kegiatan capacity building adalah untuk meningkatkan kemampuan kinerja dan kekompakan instansi dalam bekerja melayani masyarakat secara efektif dan efisien. Capacity building ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sumber daya, metode kerja.
“Selain itu juga untuk memperkuat kemampuan individu atau kelompok dalam menggunakan sumber daya yang ada,” ujarnya.
Dalam agenda ini, jajaran kepala dinas, kepala bagian, camat hingga staf di Sekretariat Daerah juga mendapatkan pembekalan dan materi untuk meningkatkan kapasitas kinerja. Dalam pemaparan materinya, dijelaskan tentang pentingnya kebersamaan, disiplin, dan kesatuan visi di antara staf hingga pimpinan.
Materi yang disampaikan adalah tentang implementasi manajemen talenta yang disampaikan oleh Widyaiswara BKPSDM Karawang, Dr. Rahman Tanjung, S.E., M.M.
Dalam paparannya, instansi pemerintah wajib menyelenggarakan manajemen talenta bagi ASN instansi berdasarkan analisis kebutuhan yang mengacu pada pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran serta strategi organisasi guna mewujudkan prioritas pembangunan nasional.
Menurut Rahman, manajemen talenta merupakan salah satu strategi peningkatan kualitas pegawai yang memberi kesempatan yang sama dalam pengembangan karir dan sarana perwujudan aktualisasi diri dari pegawai.
“Manajemen Talenta dirancang untuk mencari, mengelola, mengembangkan danm empertahankan talent terbaik sebagai calonp emimpin masa depan,” ujar Rahman.
Cegah Korupsi, Genjot Peningkatan MCP KPK
Dalam kesempatan itu juga Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar M.Si., memaparkan tentang tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester 1 yakni 68,52 persen dan monitoring center of prevention (MCP) Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) per tanggal 15 November 2024 yang mencapai 73,87 persen,
Nilai MCP KPK ini lebih baik dari tanggal 16 Oktober 2024 lalu yang masih di 39 poin.
Asip optimis jika MCP KPK bisa terealisasikan mencapai 90 persen. Capaian MCP Kabupaten Karawang sebesar 73,87 persen telah menduduki peringkat ke 15 dari 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat.
“Dalam acara ini saya sampaikan agar mendukung kegiatan MCP ini agar tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa dicegah,” tegasnya.
Selain narasumber dari Inspektorat Kabupaten Karawang, dalam capacity building juga menggelar diskusi dengan pihak Kejaksaan Negeri Karawang yang diwakili Kasie Datun Kejari Karawang, dan materi kepegawaian dari BKPSDM Kabupaten Karawang. (red).