Tokoh Pemuda Karawang Menggugat! Desak Mapolda Jabar Kembalikan Dana Hibah Rp10 Miliar

Kang DJ.
Kang DJ.

KARAWANG-Dede Jalaludin , S.H., atau biasa disapa Kang DJ mengkritik keras kebijakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, yang menghibahkan dana sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan lahan parkir Mapolda Jabar.

Atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Karawang, ia pun menggugat agar uang yang dihibahkan sebesar Rp10 miliar itu dikembalikan.

Bacaan Lainnya

“Uang yang diberikan adalah uang masyarakat Kabupaten Karawang, yang seharusnya dapat diterima hak manfaatnya oleh masyarakat Karawang,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya kepada delik.co.id, Selasa (14/2/2023).

Baca juga : Bukan Hoaks! Dana Hibah Bisa Ditarik Kembali

Kang DJ menilai, untuk pembangunan lahan parkir Mapolda Jabar telah disediakan anggaran nya dari Pemerintah Pusat (APBN).

Dasarnya adalah hasil rapat bersama dengan Komisi III DPR RI Tahun Sidang 2022-2023. Disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan ditetapkan bahkan telah disetujui oleh kementerian keuangan atas dasar pengajuan dengan mengusulkan penambahan anggaran. Dari Anggaran sebelumnya Rp107.763.101.578.000, usulan penambahan yang diajukan sebesar Rp23.414.397.860.000, sehingga menjadi Rp131.177.499.438.000,. dan Komisi III DPR RI menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronkan di Badan Anggaran DPR RI, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan-undangan.

Ia menambahkan, masyarakat Karawang saat ini sedang membutuhkan bantuan APBD Karawang, khususnya masyarakat Karawang Selatan yang terkena dampak gusuran proyek pembangun oleh pemerintah pusat, ditambah banyak sekolah yang roboh dan tak layak untuk dijadikan sarana fasilitas pendidikan, kemudian diperparah banyaknya akses jalan yang mengalami kerusakan dan sampai saat ini tidak tersentuh oleh pemerintah daerah sekalipun.

Baca juga : Kecewa Soal Dana Hibah Rp10 Miliar, Setakar Ancam Kerahkan Ribuan Petani Demo Bupati Karawang

Masih menurut Kang DJ, kebijakan Bupati yang saat ini dilakukan itu terkesan sangat amatir dengan tidak mengkaji terlebih dahulu dengan baik.

“Kami berharap Mapolda Jabar dapat mendengar apa yang menjadi suara yang kami sampaikan melalui pesan media ini. Sehingga masyarakat dapat kembali mempercayai terhadap kinerja pemerintah dan instansi terkait,” tegasnya.

Jika memang tidak bisa dikembalikan dana hibah tersebut oleh Mapolda Jabar, pihaknya akan ajukan surat ke Kapolri dan meminta Kapolri secepatnya memanggil Kapolda Jabar. Serta Badan Anggaran DPR RI dan meminta KPK untuk mengawasi pelaksanaan dana yang dihibahkan oleh Bupati Karawang sebesar Rp10 miliar.

Dirinya atas nama masyarakat Karawang menghormati terhadap apa yang menjadi kebijakan Bupati melalu rapat Banggar dengan DPRD Karawang. Walaupun sudah diketuk palu dan tandatangan MoU bersama Mapolda, setidaknya Mapolda ada kesadaran dan memikirkan hati masyarakat Karawang.

“Saya yakin Kapolda seorang kepala kepolisian Jabar yang sangat baik dan ramah, sayang terhadap masyarakat Karawang. Harapan kami masyarakat Karawang Kapolda dapat mengembalikan uang rakyat Karawang,” pungkasnya. (dede/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar