Imbas Viral Video Dugaan Pesta Gay di TNM, Ribuan Massa Siap Kepung Pemkab Karawang Sampaikan Empat Tuntutan

Perwakilan elemen masyarakat saat sedang mematangkan rencana aksi damai kepung Pemda Karawang.

KARAWANG-Gelombang reaksi masyarakat terhadap viralnya video dugaan pesta gay di tempat hiburan malam di wilayah Karawang Barat terus menguat.

Ribuan massa dari sejumlah elemen masyarakat di antaranya MUI, ormas Islam, lintas agama, dan LSM dikabarkan berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 08.00 WIB, dengan membawa empat tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut muncul setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas tidak senonoh sesama jenis di sebuah tempat hiburan malam yang belakangan diketahui berada di Theatre Night Mart (TNM) Karawang Barat. Video berdurasi singkat itu viral di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat

Salah seorang Koordinator Aksi Cecep Jasim dari unsur Pemuda Muhammadiyah mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyikapan terhadap tempat hiburan malam yang tidak berizin dan dugaan Pesta LGBT di TNM.

“Aksi besok akan diikuti sekitar kurang lebih 2 ribu yang berasal ormas Islam, organisasi massa, Sekolah Islam Terpadu, lintas agama, pesantren dan lembaga lainnya, dengan titik kumpul di Masjid Al-Jihad,” ucap Cecep, Selasa (9/6/2026).

Cecep menegaskan, aksi damai besok akan menyampaikan empat tuntutan, di antaranya :

1. Mendesak Bupati Karawang untuk menutup permanen THM bekas bioskop Karawang Theater yang diduga dijadikan ajang pesta LGBT.

2. Mendesak Kapolres Karawang melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus tersebut.

3. Mendesak penyegelan THM yang tidak memiliki izin Minol sesuai Perda yang berlaku.

4. Meminta Pemda Karawang melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh THM tidak berizin serta usaha tanpa izin Minol.

“Peserta rapat sepakat untuk mengambil langkah konstitusional melalui aksi damai guna mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar izin dan norma kesusilaan, demi menjaga ketertiban dan akhlak masyarakat Karawang,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *