Anggi Resmi Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang

Prosesi pelantikan Anggi.
Prosesi pelantikan Anggi.

KARAWANG-Anggi Rostiana Tarmadi dari Fraksi PKB telah menjalani pelantikan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (13/10/2021) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Legislator perempuan berusia 26 tahun itu menyebut jabatan tersebut merupakan amanah untuk peduli terhadap umat dan melayani rakyat.

Bacaan Lainnya

“Jabatan yang saya terima merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya untuk pedulu umat dan melayani rakyat,” ujar Anggi usai Sidang Paripurna Istimewa DPRD Karawang.

Prosesi pelantikan Anggi.

Sebelumnya Anggi menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Karawang sejak 2019. Namun pada Juni 2021, pimpinan DPRD dari Fraksi PKB H. Deden Rahmat meninggal dunia. Fraksi PKB pun memutuskan untuk menunjuk Anggi sebagai Wakil Ketua III menggantikan Alm. H. Deden Rahmat.

Dilantiknya Anggi senagai Wakil Ketua DPRD juga merubah formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PKB. Jabatan Ketua Komisi II yang sebelumnya diisi oleh Anggi kini dijabat oleh H. Asep Dasuki.

Pelantikan Anggi sebagai pimpinan DPRD Karawang dilakukan oleh Pengadilan Agama setempat, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, Wakil Ketua I DPRD Karawang Ajang Supandi, Wakil Ketua II DPRD Karawang Suryana serta Anggota DPRD Karawang yang menghadiri Sidang Paripurna Istimewa. (iki/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *