KARAWANG-Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget dan berinteraksi secara berpasangan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Karawang viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Video tersebut disebut-sebut sebagai dugaan pesta yang melibatkan komunitas LGBT. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan identitas maupun latar belakang para pengunjung dalam video tersebut
Viralnya video tersebut langsung menjadi perhatian publik. Banyak warganet meminta pihak berwenang untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Di sisi lain, sebagian masyarakat mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
“Jika memang terbukti melanggar aturan, pemerintah harus bertindak tegas,” tulis salah seorang pengguna media sosial yang ikut mengomentari video viral tersebut.
Menanggapi Menanggapi ramainya perbincangan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang dikabarkan akan memanggil pengelola tempat hiburan malam yang menjadi lokasi dalam video tersebut untuk meminta penjelasan terkait peristiwa yang viral di media sosial.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), DA Prasetya Wirabrata, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi terkait video yang viral tersebut.
Menurutnya, Satpol PP tidak tinggal diam dan segera melakukan identifikasi terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan dalam video tersebut.
“Kami sudah menerima informasi mengenai video yang beredar dan langsung melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola tempat hiburan yang dimaksud,” kata DA Prasetya kepada awak media di Karawang, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa tahapan awal yang akan dilakukan adalah meminta klarifikasi dari pihak pengelola guna memperoleh informasi secara utuh mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Dalam waktu dekat pengelola akan kami mintai klarifikasi. Setelah itu kami akan melaksanakan tahapan berikutnya sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku,” ujarnya.
Prasetya menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan ataupun langkah penindakan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap peraturan daerah maupun ketentuan yang mengatur operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.
“Kami harus memastikan fakta-fakta yang ada terlebih dahulu. Seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Viralnya video tersebut juga kembali memunculkan diskusi di tengah masyarakat terkait pengawasan aktivitas di tempat hiburan malam. Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah dapat memperketat pengawasan agar setiap usaha hiburan tetap beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, sebagian masyarakat meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, bukan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Hingga berita ini terbit, pihak pengelola tempat hiburan malam yang disebut-sebut dalam video tersebut belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi kepada publik terkait dugaan aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Satpol PP Karawang memastikan proses penelusuran akan terus dilakukan hingga diperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. (red).





