Diakui Milik Pihak Lawan, Kuasa Hukum DKM Asy-Syuhada Angkat Bicara

Gary Gagarin AKbar, S.H., M.H.
Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

KARAWANG-Penataan dan pengembangan kawasan Masjid Besar Asy-Syuhada dan Islamic Center Cikampek yang dikelola DKM Asy-Syuhada di bawah kepemimpinan H. Muchtar sejak tiga tahun lalu kini terlihat lebih rapi dan nyaman digunakan oleh masyarakat.

Namun belakangan ini ada pihak lawan yang mengklaim bahwa pengelolaan masjid dan Islamic Center Cikampek bukan dikelola DKM Asy-Syuhada dibawah kepemimpinan H. Muchtar.

Bacaan Lainnya

Menyikapi itu, Gary Gagarin Akbar, sebagai kuasa hukum dari DKM asjid Besar Asy-Syuhada Cikampek angkat bicara.

Ia menolak dengan tegas klaim pihak lawan H. Muchtar tersebut. Pasalnya, berdasarkan bukti dokumen, keterangan masyarakat, serta pihak pemerintah daerah menunjukkan bahwa kliennya lah yang berwenang mengelola Masjid Besar Asy-Syuhada Cikampek dan juga Islamic Center Cikampek.

Baca juga : J.P.K.P Karawang : Jangan Jadi Isu Liar, Buka Saja Pejabat Yang Diduga Terima DP

Apalagi sejak 3 (tiga) tahun yang lalu kliennya dibawah kepemimpinan H. Muchtar Efendi sudah melakukan banyak hal dan perubahan terhadap pengelolaan masjid dan Islamic Center Cikampek.

“Artinya secara hukum (de jure) dan secara fakta (de facto) klien kamilah yang sah. Namun Jika ada pihak yang merasa lebih berwenang mengelola masjid dan Islamic Center Cikampek, silahkan dibuktikan saja secara hukum melalui proses peradilan,” kata Gary kepada delik.co.id, sabtu (27/3/2021).

Gary menegaskan, jika melihat perkembangan yang telah diperbuat oleh kliennya, justru pihaknya mengharapkan ada apresiasi yang tinggi dari pemerintah daerah karena kliennya sudah banyak membuat perubahan bagi Masjid Besar Asy-Syuhada dan juga Islamic Center Cikampek.

“Saat ini kondisi masjid dan Islamic Center lebih enak dipandang, rapi, tertata, dan nyaman,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *