Diberi Modal Awal Rp22 Miliar Lebih, Raperda Agro Persada Siap Didefinitifkan

Ketua Pansus Agro Persada, Nana Nurhusna Hidayat.
Ketua Pansus Agro Persada, Nana Nurhusna Hidayat.

KARAWANG-Usai disahkan jadi raperda pada Senin (11/7/2022) di Sidang Paripurna DPRD Karawang, Raperda Agro Persada selangkah lagi akan ditetapkan jadi Perda dan diberikan modal awal sebesar Rp22 miliar lebih untuk pendirian BUMD Agro Persada.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Pansus Agro Persada, Nana Nurhusna Hidayat,kepada delik.co.id, Rabu (27/7/2022).

Bacaan Lainnya

“Sebelum didefitifkan, kami inginkan agar analisa bisnis dan analisa keuangan raperda ini harus jelas dan transparan,” kata politikus Gerindra ini.

Analisa bisnis tersebut, lanjutnya, sangat diperlukan untuk menentukan arah bisnis BUMD ini apakah akan ‘bermain’ dari hulu sampai hilir dari usaha perikanan dan pertanian serta turunannya atau apakah cenderung ke trading.

“Karena dari sejumlah kajian hasil studi banding ke pelbagai daerah khususnya yang terakhir ke PD Agro Jabar (BUMD milik Pemerintah Provinsi Jabar-red) menyarankan agar kita bermain di trading di hilir, mulai dari distributor obat-obatan dan pupuk dengan kerjasama dengan sejumlah perusahaan yang ada,” ulas Aleg DPRD Karawang dua periode ini.

Di tengah perjalanan pansus ini, ujarnya, ada masukan dari suatu OPD agar BUMD Karawang ini tidak hanya ‘urus’ pertanian, tetapi juga permasalahan perikanan turut diurus.

Nana meyakinkan bahwa BUMD in kedepannya tidak alami nasib dukcin (diuk icing/dibuat terus diam alis tidak berfungsi-red). Pasalnya, BUMD ini berhubungan langsung dengan mata pencaharian mayoritas penduduk Karawang, yakni pertanian dan perikanan.

“Dengan terbentuknya BUMD Agro Persada ini diharapkan bermanfaat bagi keberlangsungan mata pencaharian masyarakat dan imbasnya dapat tingkatkan pendapat asli daerah Karawang,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *