Disomasi Karena Tidak Berikan Fee, Begini Tanggapan Kuasa Hukum PT HBSP

Ketua LBH LSM Laskar NKRI Dr. Muhammad Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

KARAWANG-Ketua Kuasa Hukum PT HBSP, Dr. Gary Gagarin Akbar, memaparkan bahwa pihaknya mendapatkan surat somasi oleh pihak terlapor, yakni Bumdes Sukaluyu, lantaran di bulan Juni PT HBSP tidak memberikan fee.

“Jadi bulan sekarang (Juni) kami setop, tidak berikan fee,” kata Gary di sela-sela giat wisuda UBP Karawang di Gedung Serba Guna Maruli, Sabtu (22/6/2024).

Bacaan Lainnya

Namun yang disesalkan Gary pihak terlapor juga memberikan tembusan surat tersebut ke sejumlah perusahaan yang tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berlanjut.

“Di samping somasi kami, mereka kirim juga ke perusahaan-perusahaan mitra kami (PT HBSP), hal inilah yang kami antisipasi sehingga kami datangi Kejagung RI untuk minta perlindungan hukum,” ujarnya yang juga Kaprodi Ilmu Hukum UBP Karawang.

Gary meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun mempersilakan pihak terlapor untuk lakukan pembelaan dan penyanggahan.

“Tapi yang pasti kami lakukan pelaporan ini karena ada dasar-dasarnya dan sudah lengkapi sejumlah alat bukti, bahkan saya juga sudah berkoordinasi dengan tenaga ahli kementerian agar kasus ini terungkap dan punya kepastian hukum,” jelasnya.

Gary menambahkan, pihak terlapor selama ini sejak 2021 meminta fee kepada kliennya sebesar Rp200/kg dari empat mitra PT HBSP.

“Jadi kalau dirata-rata perbulannya klien kami berikan fee sebesar Rp40-Rp50 juta dan bila dihitung sejak 2021 hingga sekarang sekitar Rp1,4 miliar fee telah diberikan,” bebernya.

Gary mengaku bersyukur bahwa langkah pihaknya melakukan pelaporan ke Kejati Jabar mendapatkan dukungan dari sejumlah warga Desa Sukaluyu itu sendiri.

Ia pun berharap kepada APH (Kejati Jabar) untuk segera menindaklanjuti pelaporannya.

“Kami ingin ada kepastian hukum, mengingat yang namanya pengusaha atau investor harus diperhatikan dan diberikan perlindungan hukum karena sedikit banyaknya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi (kesejahteraan) di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *