Dituding Lakukan Aksi Anarkis, BEM FH UBP Karawang Angkat Bicara

Ketua BEM FH UBP Karawang Irfan Maulana (inset).

KARAWANG-Aksi demonstrasi menentang pengesahan UU TNI yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang pada Selasa (25/3/2025) kemarin bereujung anarkis dan ricuh yang berakibatkan rusaknya fasilitas DPRD jadi sorotan publik.

Menanggapi sorotan publik tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBP Karawang Irfan Maulana angkat bicara.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi delik.co.id, pada Kamis (27/3/2025) sore, Irfan menjelaskan beberapa poin klarifikasinya.

1. Aksi Berlangsung Dinamis, Pengrusakan di Luar Kendali Koalisi

Pihaknya tidak menampik bahwa aksi di DPRD Karawang pada 25 Maret 2025 diwarnai ketegangan di lapangan. Namun, kami tegaskan bahwa tindakan pengrusakan fasilitas negara berada di luar kendali koalisi dan tidak mencerminkan sikap resmi mahasiswa maupun masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi. Irfan menduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin menciptakan suasana mencekam dan mencoreng nama baik mahasiswa serta gerakan sipil.

2. Adanya Oknum yang Tidak Teridentifikasi

Irfan menduga kuat bahwa kericuhan dan pengrusakan yang terjadi bukan berasal dari massa aksi mahasiswa maupun elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi. Setidaknya terdapat tiga individu yang dicurigai sebagai provokator, karena mereka tidak berasal dari organisasi kemahasiswaan maupun komunitas masyarakat yang terdata dalam aksi. Berdasarkan kesaksian peserta aksi, mereka tidak mengenali individu-individu tersebut maupun afiliasi organisasi mereka.

3. Indikasi Upaya Menciptakan Kesan Anarkis

Saat massa aksi dipukul mundur, petugas keamanan Pemda berupaya melakukan pemadaman api di depan gerbang DPRD Karawang. Namun, dari dalam pagar gedung, terdengar teriakan ”Hey, udah jangan disiram!” yang berasal dari aparat yang berjaga. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif di balik teriakan tersebut dan semakin memperkuat dugaan bahwa ada pihak yang ingin menciptakan kesan bahwa aksi mahasiswa berlangsung secara anarkis.

4. Pengrusakan Bukan Bagian dari Kesepakatan Aksi

Mahasiswa memahami bahwa fasilitas negara, termasuk gedung DPRD, dibangun menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, tindakan pengrusakan bukan bagian dari strategi perjuangan yang disepakati mahasiswa. Pihaknya menyesalkan adanya upaya pihak tertentu yang memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan dan mencoreng nama baik mahasiswa serta gerakan sipil.

5. Menolak Stigmatisasi Mahasiswa sebagai Anarkis

Irfan menolak segala bentuk framing yang menuduh mahasiswa sebagai biang keladi kericuhan. Gerakan mahasiswa selalu berpegang pada prinsip intelektualisme dan moralitas dalam menyampaikan aspirasi. Upaya menggeneralisasi aksi mahasiswa sebagai tindakan anarkis adalah bentuk delegitimasi gerakan rakyat yang sejatinya berjuang untuk kepentingan publik.

“Kami meminta media untuk memberitakan kejadian ini secara objektif dan tidak terburu-buru menstigmatisasi mahasiswa sebagai pelaku utama kericuhan. Mahasiswa tetap berkomitmen dalam perjuangan yang berlandaskan intelektualisme dan moralitas serta akan terus mengawal kebijakan publik dengan sikap kritis dan bertanggung jawab demi kepentingan rakyat,” tutupnya (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *