Gelar FGD, Kang Pipik Harap Desa Wisata di Karawang Terus Berkembang

Kang Pipik bersama stakeholder gelar FGD tentang Desa Wisata di Karawang.

KARAWANG-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Ismail, gencar lakukan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata ke sejumlah dapilnya (Karawang-Purwakarta).

Dengan mengundang stakeholder, di antaranya Kepala Disparbud Karawang, Zaeni dan Kabid Wisata Lusi Asela, pegiat Desa Wisata, komunitas, Ekraf Karawang, pengurus Ormas, LSM, pelaku UMKM dan Pokdarwis, Kang Pipik (sapaan akrabnya) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait perkembangan desa wisata kedepan di Kabupaten Karawang, di Kafe Dewasena Karawang, Minggu (27/10/2024)

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kami mengundang mereka agar desa wisata di Karawang terus berkembang dan potensi di Karawang tidak kalah dengan potensi seperti daerah lainnya,” ujarnya.

Seperti diketahui bersamaa, ucapnya, potensi wisata di Karawang sangat besar dan faktor penunjang untuk pariwisata Karawang ditunjang dengan telah terbitnya Perda Kabupaten Karawang tentang Desa Wisata pada tahun 2020.

Menurutnya, dengan adanya regulasi tersebut tentunya menjadi harapan besar untuk mengembangkan potensi desa-desa wisata di Karawang yang tidak hanya mengedepankan potensi alam, tetapi juga potensi sejarah, budaya.

“Kerja keras yang sedang dilakukan oleh Disparbud melalui kabid Ibu Lusi dan tim semoga semakin mempercepat terwujudnya desa-desa wisata di Karawang. Seperti halnya contoh Kabupaten Ciamis yang sudah mempunyai 90 desa wisata, semoga karawang yang mempunyai 309 desa dan kelurahan akan bisa segera terwujud lebih banyak dibanding Ciamis,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *