Imbas Balita Tewas, Polsek Rengasdengklok Periksa Pengelola Wisata Hud-Hud

Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, IPDA Iwan Budijanto (kanan kemeja putih) bersama salah seorang anggota penyidik di Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok. Foto: Djunot.
Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, IPDA Iwan Budijanto (kanan kemeja putih) bersama salah seorang anggota penyidik di Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok. Foto: Djunot.

KARAWANG-Imbas seorang balita berusia 5 tahun, GP, tewas di destinasi wisata kolam renang Hud-Hud di Kompleks Ponpes Albaghdadi, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok pun telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tewasnya GP.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola objek wisata kolam air tersebut.
Pernyataan itu diungkapkan Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, IPDA Iwan Budijanto, pada Selasa (2/11/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Diduga Lalai Akibatkan Kematian Pengunjung, Pengelola Kolam Renang Hud-Hud Terancam Pidana 5 Tahun

“Kita sudah periksa sejumlah saksi di lapangan. Termasuk memeriksa pihak pengelola Taman Hud-Hud juga,” ungkap IPDA Iwan Budijanto.

Namun dalam pemeriksaan, pihaknya terkendala karena pihak keluarga korban dan pengelola kolam renang telah melakukan perdamaian (musyawarah).

Meski begitu, pihaknya akan memeriksa keluarga korban namun tidak sekarang lantaran masih dalam suasana duka pasca kematian korban berinisial GP (5).

“Walaupun kedua belah pihak telah melakukan perdamaian (musyawarah, red), namun kita tetap mendalami dan melanjutkan kasus ini. Kita juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *