Ini Segudang Prestasi Yang Dicapai PDAM Tirta Tarum Sepanjang Pandemik COVID-19

Dirut PDAM Tirta Tarum, M. Sholeh (kanan) bersama Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dalam acara RUPS.
Dirut PDAM Tirta Tarum, M. Sholeh (kanan) bersama Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dalam acara RUPS.

KARAWANG-Transformasi yang dilakukan di PDAM Tirta Tarum Karawang mulai membuahkan hasil. Setelah akselerasi pada tahun sebelumnya, maka tahun 2020 semakin menunjukkan jatidirinya sebagai perusahaan yang sehat dan baik.

Meskipun dilanda pandemik COVID-19 selama tahun 2020, PDAM Tirta Tarum Karawang tetap eksis sebagai Perusahaan sehat dengan audit kinerja indikator PUPR 3.17 dan indikator BPKP 59.30.

Bacaan Lainnya

Sementara laporan keuangan menunjukkan laba dan asset meningkat 7-8 persen. Pada tahun 2020, perusahaan berhasil membukukan laba bersih Rp4,38 miliar dan setoran PAD sebesar Rp2,4 miliar.

Setoran deviden ini diserahkan secara simbolis oleh Dirut PDAM Tirta Tarum M Sholeh kepada Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana pada acara rapat umum tanggal 22 Desember 2021.

Baca juga : Lagi, di Ujung Tahun 2021 Perumdam Tirta Tarum Raih Penghargaan

Dengan demikian di era Direksi ini telah menyelesaikan PAD 5 tahun sekaligus dari 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 meskipun baru memimpin tiga tahun sejak 2018.

Demikian juga capaian sambungan rumah (pelanggan) meningkat 9.3 persen dari tahun 2019 sebanyak 85.173 SR menjadi 93.140 SR pada tahun 2020, bahkan capaian ini tembus 100.000 SR (pelanggan) pada minggu lalu.

Tidak mudah capaian target ditengah pandemi COVID-19, tetapi dengan tekad dan semangat tinggi target itu bisa dicapai lebih cepat.

Hal itulah yang sangat disyukuri oleh seluruh jajaran Perumdam Tirta Tarum Karawang. Bupati dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengapresiasi atas capaian yang diraih oleh PDAM/Perumdam Tirta Tarum Karawang, namun jangan berpuas diri dan tetap meningkatkan layanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masrarakat Karawang.

Transformasi dan tantangan pada tahun 2020 pula ditandai dengan transformasi perubahan dari PDAM menjadi Perumdam Tirta Tarum Karawang dan Perda perubahan tersebut akhirnya secara resmi berubah dengan terbitnya Perda Karawang No 3/2021.

Dengan berubahnya status PDAM menjadi Perumdam semakin mengukuhkan perusahaan plat merah milik Pemda Karawang agar semakin meningkatkan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat.

Berbagai konsekuensi perubahan status ini pula perlu segera disesuaikan beberapa legalitas dan peraturan baik perbup, perdir maupun turunannya, seperti SOTK, SOP, Business Plan dan lain-lain.

Untuk itu tim Perumdam Tirta Tarum bersama Pemda dan Dewas telah melaksanakan ketentuan tersebut secara bertahap. Dan yang lebih menggembirakan proses transisi tersebut mendapatkan pendampingan baik dari USAID IUWASH Plus, water.org dan kementerian PUPR, BPKP maupun tim manajemen internal perusahaan.

Tantangan ke depan adalah peningkatan pelayanan 4K yaitu Kuantitas, kualitas, kontinyuitas dan keterjangkauannya ditengah berbagai masalah baik dari infrastruktur perpipaan yang tua/lama, tarif yang masih stagnan, kemampuan pengembangan jaringan, kebocoran, dan lain-lain.

Namun usaha perbaikan tetap ditingkatkan melalui washout yang diperbanyak dan langkah-langkah teknis lainnya. Bahkan manajemen sudah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun kualitas. (rilis/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar