Islam Politik di Indonesia

Gili Argenti, Dosen FISIP Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).

OPINI-Di dalam studinya Hasan (2012) menjelaskan terdapat tiga dimensi sebuah gerakan politik dapat dikategorikan sebagai Islam politik, yaitu (1) aktor, (2) aktivisme, dan (3) ideologi.

Dimensi pertama menyebutkan adanya aktor, maksudnya terdapat kelompok atau komunitas sosial yang beragama Islam yang memiliki suatu keyakinan, bahwa Islam tidak sekedar agama mengajarkan aspek ritual, membina hubungan vertikal antara Tuhan dengan hamba-Nya, tetapi Islam memiliki dimensi sosial-politik yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, ajaran Islam mempunyai seperangkat aturan serta nilai pada ranah politik kenegaraan.

Bacaan Lainnya

Kemudian dimensi kedua, terdapat kegiatan aktivisme, bahwa para aktor gerakan Islam politik melibatkan diri ke dalam aktivitas bersifat terorganisir untuk mewujudkan keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan amar ma’ruf nahi munkar di dalam ranah pemerintahan. Terkadang aktivitas itu, bisa bernuasa politik yang berkait erat dengan perebutan kekuasaan ketika pemilihan umum (pemilu), atau berperan mempengaruhi keputusan pemerintah, sedangkan bentuk dari aktivisme tersebut berwujud partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan asosiasi masyarakat sipil.

Selanjutnya ideologi menjadi dimensi ketiga dari gerakan Islam politik, maksudnya Islam menjadi  sumber pemikiran, inspirasi, dan landasan dari aktifitas gerakan politik, hal ini berangkat dari suatu keyakinan Islam itu, merupakan sistem gagasan, nilai, dan prinsip yang bersumber dari ajaran Islam, yang digunakan sebagai pedoman berpikir dan bertindak dalam mengatur kehidupan bernegara.

Di dalam perjalanan sejarah politik Indonesia, peran kelompok Islam politik memiliki peran sangat penting, bahkan kehadiran mereka sudah muncul ketika era kolonialisme Belanda, peran kelompok Islam politik di Indonesia sudah melampaui umur republik ini berdiri. Kemunculan Sarekat Islam (SI) pada tahun 1911 memiliki semangat solidaritas keumatan, menjadikan identitas keislaman sebagai icon utama yang ditampilkan ke publik ketika itu. Gerakan SI aktif melakukan pembelaan serta pemberdayaan kepada kaum bumiputra yang mengalami penindasan dan penghisapan oleh kolonialis Belanda.

Formalis dan Subtansi

Di dalam rentang sejarah politik Indonesia, secara garis besar terdapat dua kelompok Islam politik yang berkiprah di panggung politik atau dunia pergerakan, yaitu formalis dan subtansi.

Kelompok formalis memiliki keyakinan bahwa gerakan Islam politik itu harus mendirikan negara Islam (Islamic state), antara Islam dengan politik tidak mungkin dapat dipisahkan, karena politik merupakan bagian dari agama itu sendiri. Kelompok ini menolak dengan tegas pemikiran sekulerisme dan kolonialisme dari dunia barat, yang dianggap sebagai faktor penyebab dari kemunduran dunia Islam (Yono, 2017).

Sementara kelompok subtansi, memiliki pandangan bahwa negara tidak perlu secara resmi menjadi negara agama, tetapi nilai Islam dapat memberikan sumbangan pada peran kenegaraan, kelompok ini mengakui bahwa Islam dapat memberikan prinsip-prinsip kunci tentang masyarakat, seperti keadilan, kesetaraan, keterbukaan, kejujuran, tanggung jawab dan musyawarah. Seperangkat nilai-nilai Islam itu bisa mempengaruhi kebijakan di suatu negara, tanpa harus mengubah dasar negara.

Islam Politik di Indonesia

Islam politik di Indonesia yang memiliki pandangan formalis, di  antaranya ialah Partai Islam Masyumi. Partai ini merupakan partai Islam terbesar di Indonesia ketika Pemerintahan Orde Lama, bahkan sampai hari ini pencapaian suara Partai Masyumi pada Pemilu 1955, belum bisa terlampaui oleh partai-partai Islam kontemporer sampai Pemilu 2024.

Partai Islam Masyumi di dalam program politiknya memperjuangkan formalisasi Islam sebagai dasar negara, bahwa tujuan besar dari pendirian Masyumi adalah menegakkan kedaulatan Republik Indonesia serta melaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan, tujuan ini dijabarkan lebih jelas dalam tafsiran anggaran dasar tentang gambaran suatu negara yang berdasarkan Islam (Zamjani, 2009).

Partai berlogo bulan dan bintang ini, memperjuangkan keyakinan politiknya melalui jalur konstitusional ikut terlibat ke dalam sistem demokrasi. Partai Masyumi memiliki wakil yang duduk di DPR serta konstituante, Masyumi memperjuangkan program politiknya dengan cara legal dan damai.

Kemudian pada masa Orde Baru kelompok Islam politik mengalami depolitisasi, sehingga ideologi kelompok Islam formalis melemah, terlebih pemerintahan di bawah Presiden Soeharto berhasil memaksakan fusi atau penggabungan partai-partai Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) menjadi satu partai Islam baru, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Orde Baru Musuhi Islam Politik Formalis

Setelah Orde Baru berhasil memaksakan fusi partai-partai Islam, kebijakan selanjutnya dari pemerintah dalam mengendalikan Islam politik, menetapkan asas tunggal Pancasila di tahun 1985, kebijakan asas tunggal ini telah mematikan aspirasi kelompok formalis dalam mendirikan negara Islam (Syabirin, 2014).

Selain itu terdapat beberapa kebijakan Orde Baru sangat merugikan umat Islam, diantaranya pelarangan pemakaian jilbab siswi SMA di Jabotabek, kasus Tanjung Priok, peristiwa Lampung, dan Komando Jihad untuk memojokan kalangan Islam politik. Kebijakan Orde Baru yang semakin represif itu akhirnya membuat pengaruh kelompok Islam politik khususnya kalangan formalis kian meredup.

Redupnya kelompok ini melahirkan kelompok Islam budaya atau subtansi, salah satu tokohnya Nurcholish Madjid atau Cak Nur. Pandangan Islam subtansi merupakan alternatif, ketika Orde Baru memusuhi kelompok Islam politik berhaluan formalis.

Subtansi Islam lebih ditonjolkan oleh kelompok ini dari pada isu kekuasaan, kelompok Islam budaya menginginkan wajah Islam politik lebih dinamis, sehingga berkembang sesuai perkembangan masyarakat, apresiasi yang diberikan Islam budaya merupakan apresiasi subtansi, bukan ideologis-simbolis. Karena apresiasi ideologis bersifat tertutup, berbeda dengan apresiasi budaya yang terbuka, serta kelompok ini tidak memiliki keinginan menjadikan Islam sebagai dasar negara (Azra, 2020).

Kelompok subtansi ini menjauhi isu-isu ideologis seperti Piagam Jakarta. Pembaharuan pemikiran Islam ini kemudian menggelinding menjadi gerakan masif di dalam merespon kebijakan pembangunan Orde Baru, mengakibatkan berubahnya sikap negara terhadap umat Islam untuk lebih terbuka dan memberikan akses bagi generasi muda Islam untuk berkarir dalam bidang politik, birokrasi, ekonomi bahkan militer.

Orde Baru Merangkul Islam Substansi

Tumbuh berkembangnya pandangan Islam subtansi, akhirnya dapat mengubah kebijakan pemerintah Orde Baru pada umat Islam, jadi lebih akomodatif dan merangkul, perubahan sikap politik bisa kita lihat dari beberapa kebijakan diantaranya.

Pertama, pendirian Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, yang membangun ratusan masjid dan mensponsori pengiriman dai ke berbagai daerah-daerah terpencil. Kedua, pendirian Bank Muamalat sebagai bank yang menggunakan sistem perbangkan syariah pertama di Indonesia. Ketiga, pemerintah membolehkan para siswi di SMA negeri untuk mengenakan jilbab. Keempat, merestui pendirian Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) (Furkon, 2004).

Perubahan sikap pemerintah Orde Baru ini, selain kemunculan kelompok subtansi di dalam tubuh umat Islam, juga dipengaruhi langkah penguasa untuk menjalin komunikasi dengan kelompok baru, setelah keretakan hubungannya dengan kalangan militer, setelah munculnya barisan kritis ditubuh militer, yang mengkritik jalannya roda pemerintahan.

Politik Islam Substansi di Era Reformasi

Kemudian pasca jatuhnya pemerintah Orde Baru di tahun 1998, Indonesia memasuki era keterbukaan atau demokratisasi, sebuah periode ditandai kebebasan mendirikan partai politik, dari puluhan partai politik yang berdiri di awal reformasi, terdapat partai Islam, diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB) (Ridho, 2013).

Kelima partai Islam tersebut sampai saat ini masih eksis keberadaannya, bahkan memiliki perwakilan di lembaga eksekutif dan legislatif, dari level pusat sampai ke daerah. Di pemilu pasca Orde Baru, partai-partai Islam ini terlihat lebih mengedepankan isu dan program politik berkarakter pragmatis dan solutif, mereka tidak mengusung wacana bersifat ideologis. Artinya pandangan subtansi lebih dominan dikedepankan di dalam aktifitas berpolitik.

Sikap politik ini sejatinya mengikuti tren perilaku pemilih Indonesia yang kurang menyukai simbol-simbol ideologis, pemilih pada masa kini semakin independen. Artinya terdapat tren perjuangan politik cenderung menuju arah subtansi ketimbang ideologis, bahkan perkembangan pasca tahun 1990-an, semakin menunjukkan memudarnya politik aliran, hal ini disebabkan perubahan sosiologis keagamaan berkat meningkatnya pendidikan dan mobilitas ekonomi (Harian Republika, 17 Maret 2014).

Tantangan partai-partai Islam pasca Orde Baru ini, bagaimana memperluas ceruk pemilih yang lebih besar, salah satu caranya  partai-partai Islam harus memiliki pemikiran politik mengenai arah Indonesia  kedepan, sebab politik menurut Abu al-Hasan al-Mawardi dalam karyanya berjudul Adabu ad- Dunya wa ad-Din, politik merupakan industri atau pabrik pemikiran.

Bahwa dunia politik itu menawarkan berbagai pemikiran serta gagasan untuk membangun bangsa, dengan menggali konseptualisasi dari basis ideologi dimiliki, sudah saatnya wajah politik Indonesia dihiasi berbagai narasi dari Islam politik yang berisi pemikiran membangun, dialektis, dan kritis.

Masyarakat diajak berpikir progresif ketika menentukan pilihan politiknya, dampaknya masyarakat semakin cerdas. Karena mereka akan menentukan pilihan kepada partai menawarkan program politik di nilai rasional, serta mudah diaplikasikan dilapangan.

Dari paparan di atas terlihat Islam politik di Indonesia senantiasa mengalami transformasi sesuai konteks zamannya. Perubahan strategi dan orientasi politik, menunjukkan Islam politik itu bukan entitas statis, melainkan proses historis yang terus beradaptasi dengan dinamika dan pluralitas masyarakat. (red).

Penulis : Gili Argenti, Dosen FISIP Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *