OPINI-Di dalam studinya Heywood (2017) mengartikan globalisasi itu merupakan jaringan yang saling terhubung diantara berbagai negara, bahwa kehidupan di dunia ini saling terkoneksi atau terikat antara satu negara dengan negara lain, seperti tingginya mobilisasi manusia, perkembangan teknologi, serta barang berpindah dengan cepat dan mudah, artinya tidak terdapat sekat yang membatasi pergerakan antar negara.
Sedangkan di dalam perspektif kritis, globalisasi itu tidak sekedar saling terhubungnya antar bangsa dan negara, tetapi dapat dilihat sebagai bentuk imperialisme gaya baru, dimana negara-negara besar memaksakan banyak agenda dan kepentingan ke berbagai negara, terutama pada negara-negara berkembang.
Tujuannya, sebagai alat dominasi pada sektor ekonomi, politik, dan budaya (Prasetyo, 2002). Bahkan kondisi atau keadaan di suatu negara sangat dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi di belahan dunia lain, keputusan yang diambil negara-negara besar, bisa berdampak signifikan bagi masa depan kehidupan di negara berkembang (Fakih, 2002).
Globalisasi
Globalisasi bagi kalangan yang memiliki perspektif kritis, di nilai memunculkan dampak buruk berupa ketimpangan atau kesenjangan ekonomi dan tergerusnya budaya lokal-nasional.
Globalisasi kerap di tuduh melahirkan kesenjangan ekonomi, yang bersifat struktural, baik terjadi di antara negara atau di dalam satu negara. Negara-negara maju yang memiliki berbagai sumber daya melimpah dari teknologi, manusia, modal, dan kekuatan industri memiliki kecenderungan mendapatkan keuntungan sangat besar dari sistem kapitalisme global itu.
Tetapi sebaliknya bagi negara-negara berkembang, peran mereka terpinggirkan, hanya berperan sebagai pemasok berbagai bahan-bahan mentah dan penyedia tenaga kerja murah, dari relasi tidak seimbang ini, akhirnya menyebabkan terjadinya penghisapan dan penindasan negara-negara maju pada negara-negara berkembang. Kekayaan negara maju semakin besar, sedangkan kemiskinan terjadi pada negara-negara berkembang.
Globalisasi juga, menyumbangkan narasi budaya dominan, terjadi penetrasi budaya populer yang berasal dari negara maju ke negara berkembang, dampaknya standar gaya hidup di negara berkembang di ukur dari standarisasi yang diterapkan dari negara-negara maju, dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengikis identitas budaya nasional serta melemahkan keberagaman budaya lokal, dampaknya berbagai tradisi, nilai, dan kearifan lokal ditinggalkan.
Terorisme
Dampak buruk dari globalisasi ini, dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok teroris, dengan dalih telah terjadi ketidakseimbangan dan ketidakadilan sistem global akibat kapitalisme, untuk menyebarkan propaganda ideologi radikalnya.
Kelompok teroris mempropagandakan bahwa globalisasi memunculkan banyak persoalan yang tidak memuaskan, seperti kemakmuran ekonomi yang tidak merata, penjajahan gaya baru di bidang ekonomi serta perdagangan, dan lahirnya rezim korup diberbagai negara berkembang (Jahroni, 2016).
Menariknya wajah lain dari Globalisai itu, seperti arus perpindahan barang, jasa, modal, informasi, ide, dan manusia yang bisa bergerak cepat antar negara itu, justru digunakan atau dimanfaatkan oleh organisasi terorisme untuk menyebarkan pengaruh ideologi serta merekrut anggota.
Menurut Heywood (2017), kelompok teror mampu memanfaatkan mobilitas yang sangat tinggi dari aliran manusia, barang, uang, dan teknologi di dalam globalisasi. Meningkatnya aliran migrasi internasional itu membuat para pelaku teror mudah berpindah dari satu negara ke negara lain, sehingga jejaring kelompok teroris menjadi gerakan bersifat trans-nasional. Begitu juga mudahnya pergerakan barang, uang, dan teknologi di dalam globalisasi, kelompok teroris menggunakannya sebagai media distribusi pendanaan kelompok teror keberbagai negara, serta memudahkan transfer pemikiran radikal menggunakan berbagai perangkat teknologi digital.
Aksi Terorisme dan Perang Konvensional
Aksi terorisme berbeda dengan perang konvensional yang kita pahami selama ini, perang konvensional adalah perang dilakukan secara terbuka antara negara atau aktor bersenjata dengan menggunakan kekuatan militer (reguler), perang yang diharuskan mengikuti aturan internasional.
Sedangkan perang yang diciptakan kelompok teroris, yaitu perang tidak menyasar para combatant (militer reguler), yang memakai baju seragam, lengkap dengan identitas atau tanda korps dari kesatuan dan negara masing-masing. Tetapi, para pelaku teroris ini justru menjadikan warga sipil sebagai target serangan, yang tidak memiliki kemampuan tempur serta tidak mempunyai kemampuan pertahanan, ketika terjadi konflik terbuka (Heywood, 2017).
Bagi perang konvensional jatuhnya korban manusia (warga sipil) tidak bersalah merupakan ekses dari perang, sedangkan di dalam aksi terorisme jatuhnya korban manusia tidak bersalah justru menjadi sasaran utamanya (Hendropriyono, 2009).
Perang yang dilakukan oleh kelompok teroris ini, tidak memiliki batasan wilayah geografis dan administrasi kedaulatan, berbeda dengan perang konvensional yang terjadi di antara wilayah geografis dan administrasi kedaulatan politik suatu negara, sedang berkonflik militer dengan negara lain. Terakhir perang konvensional diselenggarakan secara terorganisasi dan terkordinasi, sedangkan terorisme tidak memerlukan perorganisasian, bahkan kerap tidak terorganisasi (Hendropriyono, 2009).
Aksi Terorisme lebih jahat dibandingkan perang konvensional, karena sifatnya asimetris, tidak terikat hukum humaniter, dan sengaja menargetkan warga sipil, alih-alih berfokus pada target militer. Di dalam terorisme, kekerasan justru dirancang untuk efek simbolik dan menyebar luas tanpa batas medan tempur yang pasti, sehingga sulit dikendalikan, sulit dibedakan antara kombatan dan non-kombatan, serta berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, serta menciptakan atmosfer ketidakamanan, mengikis kepercayaan antarmanusia, dan merusak nilai-nilai kemanusiaan. (red).
Penulis : Gili Argenti, Dosen FISIP Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).
Referensi
1. Fakih, Mansour. 2002. Jalan Lain : Manifesto Intelektual Organik. (Yogyakarta, Pustaka Pelajar).
2. Heywood, Andrew. 2017. Politik Global (Yogyakarta, Pustaka Pelajar).
3. Hendropriyono, AM. 2009. Terorisme Fundamentalis Kristen, Yahudi, Islam. (Jakarta, Kompas).
4. Jahroni, Jajang. 2016. Implikasi, Motivasi, dan Unsur Kejutan dalam Tindakan Teror dalam Jahroni, Jajang dan Makruf, Jamhari (editor). 2017. Memahami Terorisme : Sejarah, Konsep, dan Model (Jakarta, Prenada Media).
5. Prasetyo, Eko. 2002. Islam Kiri : Melawan Kapitalisme Modal Dari Wacana Menuju Gerakan (Yogyakarta, Pustaka Pelajar).





