KARAWANG-Sepi dari pemberitaan soal Dana Hibah Rp10 miliar, bukan berarti masyarakat sudah kondusif. Justru berbagai kalangan masih mempertanyakan soal tindak-lanjut DPRD untuk memfasilitasi bertemu dengan Bupati Karawang.
Hal itu diungkapkan Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H. M.H., bahwa sampai sekarang keberadaan wakil rakyat belum juga menyanggupi apa yang menjadi tuntutan masyarakat saat Sidang akbar beberapa waktu lalu.
“Belum ada tindak-lanjut, jangankan mempertemukan kami dengan Bupati, bahkan informasinya notulen saja belum diserahkan,” ujar Pengacara yang kerap dijuluki Pengacara-nya Anak Yatim, Senin (27/3/2023).
Hendra menilai, Bupati Karawang perlu dihadiahi Pupuk Kandang sebagai simbol akan perlunya memupuk kasih sayang terhadap Warga Karawang, terlebih bagi masyarakat kecil dan Yatim Piatu.
“Bila perlu turun aksi kembali, anak yatim penuhi kantor Bupati Karawang sembari memberikan bingkisan Pupuk Kandang. Dengan harapan Pemerintah Daerah bisa lebih sayang terhadap warga masyarakatnya sendiri,” tandasnya. (rilis/red).
5
4.5