
KARAWANG-Pengurus Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat mengajukan permohonan pengangkutan sisa bahan material pembangunan jembatan KW 6 Kepuh Karawangpawitan Kecamatan Karawang Barat.
“Betul, kami sudah mengajukan surat permohonan ke Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang sejak 10 Oktober,” kata Ketua Katar Kecamatan Karawang Barat, Eigen Justisi, kepada delik.co.id, Jumat (14/10/2022).
Eigen memaparkan alasan pihaknya mengajukan surat tersebut di antaranya, dampak aliran sungai menjadi kecil dan sempit, sungai menjadi tersumbat dan aliran sungai menjadi kumuh dan tidak rapih.
“Tentunya kami berharap Kadis PUPR Karawang merespon baik surat kami,” tutupnya. (red).





