KARAWANG-Kegiatan penyerahan simbolis SK Kenaikan Pangkat bagi 267 ASN periode Desember 2024 pada Senin (25/11/2024) di Plaza Pemkab Karawang mendapat kritikan dari DPRD Kabupaten Karawang.
Anggota Komisi 1 DPRD Karawang, Abdul Azis, mempertanyakan alasan kegiatan tersebut dilaksanakan beberapa hari sebelum pencoblosan Pilkada Karawang 2024, yakni hanya tinggal tiga hari lagi.
Azis menilai kegiatan ini memiliki potensi untuk dipolitisasi, terutama dengan adanya kaitan dengan masa kampanye Pilkada.
“Kenapa acara ini tidak menunggu hingga selesai pilkada? Kenaikan pangkat ratusan ASN ini baru berlaku pada Desember mendatang,” ujar Azis seperti dilansir dari taktik.co.id, Minggu 24 November 2024.
Politikus Partai Golkar ini juga mempertanyakan apakah pejabat di BKPSDM dan Disdikpora tidak menyadari sensitivitas politik saat ini, mengingat petahana yang tengah cuti kampanye akan kembali bertugas setelah selesai masa kampanye.
Menurut Azis, tindakan ini patut dicurigai sebagai bagian dari upaya mobilisasi politik untuk mendukung petahana dalam Pilkada 2024. Jika memang kegiatan ini dilakukan tanpa muatan politis, ia yakin pihak terkait tidak akan berani melaksanakan acara yang dapat memunculkan spekulasi politik.
“Urgensinya apa, sampai acara ini harus dilaksanakan sebelum pencoblosan Pilkada? Padahal kenaikan pangkat tersebut baru berlaku pada Desember. Kegiatan ini sebenarnya bisa dilakukan setelah Pilkada selesai,” tegas Azis. (red).