KMG : Pencemaran Sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1 Coreng Muka Bupati, Dorong Diberikan Sanksi Berat

KARAWANG-Karawang Monitoring Group (KMG) menilai peristiwa tercemarnya sungai Citarum oleh limbah B3 PT Pindo Deli 1 pada Sabtu (21/6/2025), telah mencoreng muka Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.

Pasalnya, ketika Bupati Karawang bersama unsur Forkopimda lainnya sedang memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kecamatan Tirtajaya dengan penanaman ribuan pohon mangrove, namun pada hari yang sama pula PT Pindo Deli 1  mencemari sungai Citarum sehingga warna airnya berubah jadi kebiruan.

Bacaan Lainnya

“Pada saat Bupati dan Forkopimda menegaskan komitmennya peduli terhadap lingkungan hidup melalui penanaman pohon mangrove tapi kemudian dirusak suasana sakral itu dengan pencemaran sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1, ini sama saja telah mencoreng muka Bupati,” kata Ketua KMG, Imron Rosadi, kepada delik.co.id, Minggu (22/6/2025).

Imron menegaskan, bila Bupati tidak marah dengan kelakuan PT Pindo Deli 1, maka patut dipertanyakan komitmen Bupati dalam menjaga lingkungan hidup.

“Jangan sampai apa yang dilakukan H. Aep dengan menanam pohon mangrove hanya sekedar formalitas dan pencitraan semata. Meski kewenangan sanksi ada di DLH Jabar, H. Aep harus mendorong atau memberikan rekomendasi kepada DLH Jabar agar PT Pindo Deli 1 diberi sanksi berat,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *