Mau Naikan Tarif, Komisi II DPRD Karawang Kunjungi PDAM

Kunjungan Komisi II DPRD Karawang ke PDAM Tirta Tarum.
Kunjungan Komisi II DPRD Karawang ke PDAM Tirta Tarum.

KARAWANG-Wacana PDAM Tirta Tarum bakal menaikan tarif kepada pelanggan mendorong Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirta Tarum, Rabu (31/3/2021).

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu ditinjau dan disinergiskan antara Komisi II dan PDAM, agar kedepan BUMD ini bisa berjalan maksimal, baik itu fungsi pelayanan atau pun fungsi lain yang berkaitan dengan PAD. Hal itu adalah kaitan status badan hukum dan penyesuaian tarif.

Bacaan Lainnya

“Terkait status badan hukum tinggal menunggu Perda Perumda Tirta Tarum diundangkan. Untuk penyesuaian tarif harus bisa diraisionalkan. Tentunya dengan tidak merugikan atau mengukur kemampuan masyarakat. Kami kaji bersama dalam penyesuaian tarif yang akan di lakukan, termasuk membandingkan dengan daerah lain di Jabar,” ujarnya.

Senada, Anggota Komisi II lainnya, Natala Sumedha mengatakan, secara teori dan aturan memang tidak menyalahi jika dilakukan kenaikan atau pun penyesuaian tarif. Namun pada kondisi pandemi covid-19, tentunya hal ini berpotensi memunculkan polemik dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Dalam kajian penyesuaian tarif juga harus memandang aspek sosial ekonomi masyarakat. Apa tidak bisa menunggu selesai pandemi?” tanya politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia juga mengaku khawatir dengan kondisi piutang PDAM Tirta Tarum yang sampai hari ini masih banyak yang belum tertagih, dan bakal semakin menumpuk jika tarif naik.

“Bagaimana dengan sisi piutang? Saya khawatir ketika tarif naik, piutang akan semakin tinggi, karena dengan tarif saat ini saja bayak piutang yang belum tertagih,” ucapnya.

Anggota Komisi II lainnya, Teddy Lutfiana menambahkan, sosialisasi penyesuaian tarif pun harus menjadi perhatian penting. Sebab banyak polemik muncul dalam setiap kebijakan akibat sosialisasi yang tidak sampai ke setiap kalangan masyarakat.

“Saya harap sosialisasi penyesuaian tarif juga bisa terlaksana dengan baik dan menyeluruh, karena ini bagian yang sangat penting dalam setiap pengambilan kebijakan,” kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Teknis PDAM Tirta Tarum, Didi Mulyadi mengatakan, pihaknya memiliki rencana penyesuaian tarif. Mengingat saat ini tarif PDAM Karawang merupakan salah satu yang terendah di Jawa Barat.

“(Tarif) Karawang di bawah Purwakarta dan Subang. Tarif saat ini minus Rp151. Tarif ini bisa berdampak kepada sehat atau tidaknya PDAM,” kata dia. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *