May Day 2025, NHRI Dukung Tuntutan Buruh Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

Wakil Ketua Umum Kadin Karawang, Arif Dianto, S.H.

KARAWANG-Perjuangan kaum buruh dalam momen May Day 2025 dapat memiliki relevansi dengan dukungan Prabowo Subianto tentang RUU perampasan aset bagi koruptor dalam beberapa aspek, yaitu peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, dan dukungan terhadap hak-hak buruh.

Pernyataan prolog tersebut diutarakan oleh Ketua Umum Nasional Human Resources Institute (NHRI) Arif Dianto dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya RUU perampasan aset bagi koruptor, pemerintah dapat memperoleh tambahan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, seperti peningkatan upah, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang lebih baik,” ujarnya.

Wakil Ketua Kadin Karawang ini menegaskan, perampasan aset koruptor dapat membantu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial, yang seringkali berdampak pada kaum buruh dan masyarakat miskin.

Selain itu, RUU perampasan aset bagi koruptor dapat menjadi langkah penting dalam pemberantasan korupsi yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan buruh terhadap pemerintah serta sistem hukum.

Dengan adanya RUU perampasan aset bagi koruptor, kata Arif, pemerintah dapat menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

May Day sendiri memiliki sejarah panjang sebagai momentum perjuangan kaum buruh di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, untuk memperjuangkan hak-hak mereka seperti upah layak, jam kerja yang manusiawi, dan kondisi kerja yang aman.

Selain itu, alangkah kerennya jika setiap perayaan May Day buruh melakukan aksi konkret kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya seperti memberikan santunan kepada dhuafa jompo dan anak yatim, donor darah, kerja bakti massal membersihakan saluran air yang berpotensi bencana banjir, pendampingan modal usaha terhadap wirausahawan UMKM pemula, dan lain-lan.

“Jadi, Hari Buruh Internasional itu jangan selalu identik dengan aksi demo atau konvoi yang mengganggu masyarakat pengguna jalan,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *