Pendi Anwar Tolak Rencana Perluasan TPAS Jalupang

Pendi Anwar.
Pendi Anwar.

KARAWANG-Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, turut angkat bicara terkait adanya rencana perluasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang yang mendapat penolakan dari warga Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Karawang.

Menurutnya, rencana perluasan TPSA Jalupang bukan sebuah solusi, bukan lahannya yang harus diperluas, namun bagaimana mencarikan solusi supaya sampah yg sudah ditempat kan di TPSA Jalupang bisa terurai dan habis.

Bacaan Lainnya

“Entah itu dijadikan pupuk atau menjadi bahan energi, tentunya untuk menyelesaikan persoalan sampah di Karawang perlu anggaran yang besar, jika seluruhnya menggunakan  APBD sangat tidak memungkinkan karena  jumlah anggaran untuk penanganan sampah terlalu besar,” ungkapnya melalui pesan whatsapp, Sabtu (06/01/24)

Legislator dari Dapil V ini menyampaikan, pihak Pemda Karawang harus bisa menggandeng pihak ketiga yang memang sudah ahli dalam bidang persampahan,  seperti yang sudah dilakukan daerah daerah lainya atau bahkan negara negara lain yang pengelolaan sampahnya sudah bagus, percuma lahan diperluas kalau tidak ada solusinya untuk masyarakat, karena dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah sangat dirasakan masarakat, seperti bau yang tidak sedap, polusi udara yang tidak sehat sehingga dapat menimbulkan penyakit.

“Saya yakin Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh punya visi yang lebih jauh lagi tentang persoalan penanganan sampah di Karawang, semoga beliau bisa mengkaji lebih dalam lagi tentang persoalan ini,” pungkasnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *