KARAWANG-Pengamat sosial yang juga Ketua Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, melontarkan kritik tajam terhadap pelayanan RSUD Karawang, imbas viralnya kasus kematian bayi yang diduga akibat kelalaian rumah sakit.
Kasus ini mencuat setelah seorang calon ayah bernama Edwin mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan RSUD Karawang yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
Dalam pernyataannya, Askun menyampaikan apresiasinya kepada Edwin yang dengan berani menyuarakan keluhan secara terbuka.
“Saya sangat mengapresiasi keberanian Edwin. Terlepas dari benar atau salah, dia telah menyuarakan kekecewaannya atas pelayanan rumah sakit yang dirasanya tidak maksimal,” ujarnya saat di wawancarai di kantornya, Rabu (7/5/2025).
Askun mengaku prihatin atas dugaan diskriminasi pelayanan rumah sakit yang menurutnya seringkali membedakan perlakuan kepada pasien berdasarkan status sosial dan kemampuan ekonomi.
“Kalau orang punya jabatan atau uang, pelayanannya cepat. Tapi kalau tidak punya, seringkali lambat. Saya akui, itu bentuk diskriminasi pelayanan yang harus segera dihentikan,” tegasnya.
Menurut Askun, kasus seperti yang dialami Edwin bukan pertama kali terjadi. Ia menyatakan memiliki bukti terkait pelayanan buruk di beberapa rumah sakit di Karawang, baik pemerintah maupun swasta.
“Saya tidak menyasar satu rumah sakit saja. Tapi saya katakan, hampir semua rumah sakit di Karawang harus berbenah,” tambahnya.
Askun juga menyoroti pernyataan manajemen rumah sakit yang menyebut insiden ini sebagai kesalahpahaman. Ia menilai pernyataan tersebut tidak pantas di tengah situasi yang sangat emosional bagi keluarga korban.
“Jangan bicara takdir. Kalau bicara takdir, urusannya selesai begitu saja. Harusnya dilihat secara profesional, SOP-nya dijalankan atau tidak, tindakannya cepat atau lambat, dokternya sigap atau tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar Direktur RSUD Karawang, dr. Andi Alam, segera memberikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik.
“Jangan menunggu berita ini melebar dan berkembang ke arah yang tak diinginkan. Segera ambil sikap dan perbaiki sistem pelayanan,” tegasnya lagi.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa rumah sakit, sebagai institusi publik yang digaji dari uang rakyat, wajib memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada setiap warga tanpa pandang bulu. (red).