PHE ONWJ Terima Aspirasi Sisa Ganti Rugi Ratusan Nelayan Karawang Utara

Rapat mediasi tuntutan ganti rugi warga terdampak tumpahan minyak Pertamina.
Rapat mediasi tuntutan ganti rugi warga terdampak tumpahan minyak Pertamina.

KARAWANG-Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dengan diwakili Humasnya Hari Setyono menyatakan kesiapannya akan mengakomodir tuntutan sisa kompensasi tumpahan minyak di perairan Laut Karawang Utara tahun 2019 di Desa Ciparagejaya, Desa Muarabaru, Desa Sukakerta dan Desa Sukajaya.

Hal itu disampaikan Direktur LBH CAKRA, Hilman Tamimi, usai mengikuti rapat mediasi di ruang rapat Sekda Karawang, Kamis (13/4/2023). Hadir dalam rapat itu, perwakilan PHE ONWJ, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Desa di empat desa terdampak, perwakilan nelayan dan LBH CAKRA.

Bacaan Lainnya

Menurut Hilman, pihak Pertamina PHE ONWJ telah memahami poin permasalahan atau isu tuntutan masyarakat yang didampingi LBH CAKRA terkait pembayaran sisa ganti rugi yang sebelumnya masyarakat empat desa telah menerima pembayaran awal dengan total sebanyak 356 warga.

“Kami dari LBH CAKRA selaku pendamping telah menyerahkan data penerima ganti rugi (restitusi) kepada pihak Pertamina PHE ONWJ,” kata Hilman kepada delik.co.id, Kamis (13/4/2023).

Baca juga : Ratusan Nelayan Karawang Ancam Demo KKP dan Pertamina Pusat

Ia menegaskan, pihak PHE ONWJ secepatnya akan melakukan pembahasan internal dan melaporkan kepada manajemen atas hasil rapat ini.

“Diharapkan dalam waktu cepat pihak PHE ONWJ jika sudah ada perkembangan lebih lanjut segera berkoordinasi dengan LBH CAKRA,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar