
KARAWANG-Polres Karawang mengaku tetap menindaklanjuti laporan Satpol PP Kabupaten Karawang terkait perusakan segel yang diduga dilakukan PT Wangda Aneka Usaha.
Kapolres Karawang, AKBP. Aldi Subartono melalui Kasatreskrim AKP. Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa .
“Masih dalam penyelidikan. Kami telah memeriksa saksi,” ucapnya kepada delik.co.id, Jumat (5/11/2021).
Baca juga : Satpol PP Laporkan Dugaan Perusakan Segel PT Wangda ke Polres Karawang
Untuk diketahui, sebelumnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Karawang, Sarjono, membenarkan bila pihaknya telah melayangkan surat laporan pengaduan pengrusakan segel ke Kapolres Karawang cq Kasat Reskrim Polres Karawang dengan Nomor Surat 503/408/PPUD tanggal 30 september 2021 perihal laporan perusakan segel.
“Sudah kami laporkan ke Polres Karawang,” ucapnya kepada delik.co.id, Kamis (7/10/2021). (red).
5
4