Polsek Cibatu Purwakarta Sumbangkan 100 Alquran Ke Ponpes Al-Muayyad

Pemberian simbolis 100 Alquran dari Polres Purwakarta ke Ponpes Al-Muayyad.
Pemberian simbolis 100 Alquran dari Polres Purwakarta ke Ponpes Al-Muayyad.

PURWAKARTA-Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, Polres Purwakarta, menyerahkan bantuan berupa Alquran kepada Pondok Pesantren Al Muayyad yang berlokasi di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Sebanyak 100 Alquran tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolsek Cibatu, AKP Teguh Sujito, kepada pengasuh Ponpes Al-Muayyad, Ustaz Yadi, Jumat (1/4/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Cibatu, AKP Teguh Sujito mengatakan, bantuan mushaf Alquran ini adalah wujud perhatian Polri kepada masyarakat dan juga sebagai ajang silaturahmi kepolisian kepada unsur masyarakat, khususnya pondok pesantren.

“Selain sebagai ajang silaturahmi hal dilakukan sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat, hal ini semoga menjadi bentuk kedekatan dan dapat menjalin silaturahmi yang baik dengan warga, khususnya pondok pesantren,” ucap Teguh.

Teguh mengungkapkan, meskipun Alquran yang diberikan tidak banyak, tetapi ia berharap agar bisa bermanfaat bagi para santri dan santriwati di pondok pesantren.

“Semoga bantuan mushaf yang diberikan bisa mempermudah para santri dan santriwati yang hendak belajar mengaji dan mendalami Alquran, khususnya di Kecamatan Cibatu. Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi adik-adik siswa-siswi ponpes,” ujar Teguh.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al Muayyad, Ustaz Yadi mengaku senang atas pemberian Alquran oleh jajaran Polsek Cibatu, terlebih saat ini menjelang bulan puasa.

Ustaz Yadi mengatakan, bukan nilainya atau jumlah sumbangannya, tetapi Alquran ini sangat bermanfaat buat anak-anak di ponpes ini.

“Kami senang ada bentuk kepedulian dan pesan yang diberikan pak polisi agar bulan Ramadhan ini diisi dengan perbanyak baca Alquran,” tutupnya. (fauzi/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar