Prihatin, Komisi IV DPRD Karawang Desak Polisi Tuntaskan WNA Jepang Diduga Aniaya Karyawan

0
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Oma Miharja Rizki, M.H.

KARAWANG-Kasus dugaan WNA Jepang, TY, pimpinan PT Daiki Indonesia yang telah menganiaya karyawanya, Pandi (32), mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Oma Miharja Rizki, M.H.

Ia mendesak agar pihak Kepolisian untuk menuntaskan kasus itu untuk mencegah preseden tidak baik kedepannya.

“Kasus ini harus tuntas, biar publik tidak berpikir liar bila kasus ini ngambang,” kata H. Oma kepada delik.co.id, Minggu (11/4/2021).

Baca juga : Ditendang Rahang Kiri Sama Bos WNA Jepang, Pandi Ceritakan Kisah Pilunya

Namun, H. Oma pun meminta kepada publik Karawang untuk tidak membawa permasalahan itu makin melebar ke ranah politik bilateral kedua negara antara Republik Indonesa dengan Jepang.

“Cukup lokalisir masalah ini ke ranah hukum antara TY dengan Pandi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pandi mantan karyawan harian PT Daiki Indonesia alami tindak kekerasan yang diduga dilakukan TY selaku atasanya di perusahaan tersebut.

Rahang kiri Pandi alami bengkak karena ditendang oleh TY pada Senin (22/3/2021) silam. Kasusnya kini sedang diusut pihak kepolisian Polres Karawang. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *