Proyek Normalisasi Sungai Cisalak Desa Sukamakmur Diduga Tabrak Aturan

Proyek normalisasi di Kampung Tegalluhur tanpa papan nama.
Proyek normalisasi di Kampung Tegalluhur tanpa papan nama.

KARAWANG-Proyek normalisasi sungai Cisalak Kampung Tegalluhur, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, tanpa papan nama informasi proyek.

Padahal setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan lainnya.

Bacaan Lainnya

Undang-undang dimaksud yakni Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

Papan informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi, ini dimulai sejak pekerjeaan atau proyek dilakukan termasuk proyek yang dilakukan di badan publik.

Dalam Pasal 25 Perpres Nomor 54 Tahun 2010 diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ketika tim delik.co.id investigasi ke tempat proyek yang ada hanya operator excavator, RT dan Kadus setempat.

“Kami hanya disuruh pengamanan oleh Pak Kades,” kata RT Tatang kepada delik.co.id. kemarin.

Seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya berinisial T, mengatakan, dari awal sampai selesai pekerjaan proyek, papan nama informasi proyek tidak ada, mandor, apalagi pengawas dari dinas terkait.

“Papan nama informasi proyek, apalagi pengawas, sampai sekarang pekerjaan selesai tidak ada,” katanya, kepada delik.co.id, Kamis (14/10/21).

Sedangkan Kades Sukamakmur dan Kabid SDA DPUPR Karawang, tidak memberikan jawaban, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh delik.co.id. (den/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar