Sengkarut Penyaluran BLT-S Kesra di Jayakerta, Begini Kata Kantor Pos Rengasdengklok

KARAWANG-Temuan ketidaksesuaian data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLT-S) Kesra 2025 di sejumlah desa se-Kecamatan Jayakerta kembali menuai sorotan. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ditemukan sejumlah nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak dikenal, bahkan masih tercantum sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meski yang bersangkutan telah pindah domisili atau meninggal dunia.

Untuk memastikan hal tersebut, jurnalis delik.co.id melakukan konfirmasi kepada Koordinator Kantor Pos Cabang Rengasdengklok, Ega Sandi Permana. Ia menyampaikan bahwa sesuai SOP dan instruksi Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat beberapa kategori KPM yang dananya wajib dikembalikan ke kas negara.

“KPM meninggal dunia KK tunggal, KPM berada di luar kota dan tidak bisa mengambil sampai masa penyaluran selesai, KPM mampu berdasarkan informasi Pemda setempat, KPM tidak ditemukan, NIK tidak sesuai, KPM menolak bantuan, serta NIK ganda dalam satu KK,” jelasnya.

Terkait mekanisme pengembalian dana dan batas waktu pelaporan, Ega menegaskan bahwa seluruh proses harus dilengkapi berita acara dari pemerintah desa.

“Semua pengembalian harus disertai berita acara desa. Juru bayar mengembalikan dana beserta data KPM dan danom atau undangan. Kantor Pos kemudian meng-update gagal bayar dan mengunggah berita acara ke sistem sebelum uang dikembalikan ke kas negara,” ujarnya kepada delik.co.id, Jumat (28/11/2025).

Ega juga menambahkan bahwa untuk Kecamatan Jayakerta, besok merupakan hari terakhir masa pembayaran. KPM yang belum menerima bantuan pada jadwal utama masih dapat mengambil dana di Kantor Pos Batujaya, Medangasem, selama belum ada instruksi penghentian dari Kemensos.

Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jayakerta, Ma’mun, mengaku tidak mengetahui secara teknis mekanisme penyaluran BLT-S Kesra tahun ini.

“Terkait mekanisme penyaluran BLT-S Kesra yang sekarang, saya belum tahu karena tidak boleh diikutsertakan lagi, sekarang sudah terikat ASN. Tetapi tetap selaku mitra kerja, hanya sebatas monitoring saja,” jelasnya melalui panggilan WhatsApp.

Ma’mun menerangkan bahwa proses penyaluran BLT-S Kesra di Kecamatan Jayakerta kini diserahkan kepada Amad, selaku PSM Korcam Jayakerta yang ditunjuk sebagai juru bayar oleh Kantor Pos Cabang Rengasdengklok.

Namun saat dikonfirmasi mengenai dugaan data bermasalah serta perkembangan penyaluran, Amad memberikan tanggapan, hasil diretur dikembalikan ke pos, buat Berita Acara (BA), dan ditandatangan kades, penyalur atau juru bayar dan pos.

Saat dikonfirmasi ulang mengenai informasi pernyataan Ma’mun bahwa dirinya disebut PSM Korcam Jayakerta sekaligus ditunjuk menjadi juru bayar oleh Kantor Pos Cabang Rengasdengklok, ia membantah salah, pihak pos minta titik kumpul, terus bertanya siapa-siapa juru bayar, pos menghubungi TKSK, dimana PSM tiap desa se-Kecamatan Jayakerta kumpul, kata Amad di saya, saya mah cuma hanya mempasilitasi titik kumpul para PSM yang ditunjuk selaku juru bayar agar mempermudah pihak pos untuk penyaluran BLTS, supaya jangan keliling ke desa-desa. Katanya

Terpisah, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Jayakerta, Evi, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan formal dari setiap desa maupun para Pendamping Sosial Masyarakat (PSM). “Belum ada,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, berdasarkan pemantauan jurnalis serta informasi dari aparatur desa, dugaan ketidaksesuaian data penerima tidak terjadi hanya di satu desa. Indikasi data fiktif, data ganda, KPM meninggal yang masih tercatat, hingga penerima yang tidak diketahui identitasnya diperkirakan baru sebagian kecil dari persoalan serupa yang terjadi di delapan desa se-Kecamatan Jayakerta.

Tidak menutup kemungkinan jumlah data bermasalah jauh lebih banyak, termasuk nama tidak dikenal, KPM yang sudah pindah domisili, hingga NIK ganda dalam satu keluarga.

Jurnalis delik.co.id masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan berupaya meminta klarifikasi resmi kepada pihak terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Karawang, untuk memastikan berapa jumlah data bermasalah, mulai dari nama dan NIK fiktif, ganda, meninggal, hingga yang sudah pindah dalam penyaluran BLT-S Kesra 2025 serentak di tiap Desa Kecamatan Jayakerta. (mand/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *