KARAWANG-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Ismail, melakukan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Desa Pusakajaya Selatan, Kecamatan Cilebar, Sabtu (19/10/2024).
Hadir dalam acara tersebut Camat Cilebar, apparatur Desa Pusakajaya Selatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama setempat.
Menurut Kang Pipik, sapaan akrabnya, di Kecamatan Cilebar banyak sekali potensi desa wisata yang bisa dikembangkan.
“Potensi desa wisata di Kecamatan Cilebar meliputi hutan mangrove, wisata kuliner perikanan, wisata pantai, pertambakan, dan sebagainya,” katanya yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Karawang ini.
Dirinya mengaku siap untuk mendorong Pemprov Jabar untuk memfasilitasi desa-desa yang di Kecamatan Cilebar menjadi desa wisata.
Ia membeberkan sejumlah fasilitas yang akan digelontorkan Pemprov Jabar untuk desa wisata, di antaranya penyediaan sarana dan prasarana potensi desa wisata, pembangunan aksesibilitas, amenitas dan daya tarik wisata yang menjadi potensi desa wisata serta perencanaan potensi daya tarik wisata.
“Daerah yang jadi potensi desa wisata akan dibantu dalam hal peningkatan kapasitas SDM ekonomi kreatif desa wisata tingkat lanjutan dan membantu pemasaran (produk) desa wisata,” tutupnya. (red).





