Tingkatkan Nasionalisme, Kemenag Karawang Wajibkan Putar Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila

ASN dan pegawai Kemenag Karawang sedang dengarkan lagu Indonesia Raya.

KARAWANG-Guna meningkatkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang menerapkan kebijakan mewajibkan memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis pukul 10.00 WIB waktu setempat.

Kepala Kemenag Karawang H.Sopian menyampaikan, melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE. 01 Tahun 2025, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenag diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna dan berdiri tegak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Aturan ini juga berlaku untuk dilaksanakan di KUA dan madrasah.

Bacaan Lainnya

“Ini kita lakukan sesuai perintah Surat Edaran, yang mana para pegawai dan termasuk tamu dilingkungan Kemenag pun berdiri sejenak untuk melakukan penghormatan, dan alhamdulillah tadi tamu-tamu mengikuti,” ungkap H.Sopian, Kamis (10/4/2025).

Selain itu, lanjutnya, setiap Selasa dan Jumat akan dibacakan Naskah Pancasila, serta Panca Prasetya KORPRI pada setiap Rabu. Kebijakan ini merupakan upaya untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan pengamalan ideologi Pancasila di lingkungan kerja.

H. Sopian menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pembentukan karakter ASN yang cinta tanah air dan berintegritas tinggi.

“Semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat persatuan di lingkungan Kemenag Karawang,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *