Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Tirtajaya, Polres Karawang Dapat Pujian dari Polda Jabar

Konferensi Pers Polres Karawang ungkap pembunuhan di TIrtajaya.
Konferensi Pers Polres Karawang ungkap pembunuhan di TIrtajaya.

KARAWANG-Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Pol. Ibrahim Tompo, memberi apresiasi atas keberhasilan Polres Karawang Polda Jabar dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Tirtajaya.

Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dalam penanganan kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Kami sampaikan ucapan terima kasih pada masyarakat, karena terungkapnya kasus ini berkat peran dan bantuan masyarakat,” kata Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo memberikan apresiasi kepada Kapolres Karawang Polda Jabar yang mampu dengan cepat mengungkap kasus yang menggegerkan masyarakat tersebut.

Kasus pembunuhan bandar beras, MO, di Karawang akhirnya terbongkar. Ternyata pelakunya adalah sang istri sendiri, N (39) dan juga pacar gelap istri, AN (33).

Pembunuhan bandar beras di Karawang tersebut terjadi pada Jumat 21 Januari 2022 dan berhasil dibongkar oleh Polres Karawang tidak lama setelah peristiwa itu terjadi.

Pelaku pembunuh terbilang keji dan sadis karena membunuh dengan penumbuk padi yang sehari-hari digunakan oleh korban.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar tidak kurang dari 1x 24 jam kedua pelaku berhasil dibekuk, kedua pelaku diburu hingga kemudian Pelaku N berhasil diamankan hari sabtu tanggal 22 Januari 2022 jam 08.00 WIB di rumahnya (TKP) sementara Pelaku AN ditangkap hari Sabtu tanggal 22 januari 2022 jam 21.30 WIB didaerah sampalan ketika sedang menjaga warung kakaknya tanpa ada perlawanan.

Saat ini pelaku AN dikenakan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP, sementara pelaku N dikenakan Pasal 340 dan atau Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar